Sistem Perjanjian Kerja Tenaga Outsourcing dalam Perspektif Akad Ijarah Al-Amal (Studi Terhadap Perjanjian kerja antara Bandar Udara Sultan Iskandar Muda dengan PT. Bintang Abadi Data Makmur)

Ari Fadhil, 180102182 (2023) Sistem Perjanjian Kerja Tenaga Outsourcing dalam Perspektif Akad Ijarah Al-Amal (Studi Terhadap Perjanjian kerja antara Bandar Udara Sultan Iskandar Muda dengan PT. Bintang Abadi Data Makmur). Masters thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Perjanjian Kerja, akad ijȃrah al-amȃl.] Text (Perjanjian Kerja, akad ijȃrah al-amȃl.)
Ari Fadhil, 180102182, FSH, HES.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (7MB)

Abstract

Dalam konsep Ijarah al-amal perjanjian kerja harus dilakukan secara jelas bentuk jasa yang dilakukan dan spesifikasi pekerjaan. Pada perjanjian kerja tenaga outsourcing dan PT. Bintang Abadi Data Makmur melakukan perjanjian kontrak kerja secara lisan atau tidak tertulis. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab rumusan masalah yaitu bagaimana sistem perjanjian kerja tenaga outsourcing pada Bandar Udara Sultan Iskandar Muda, bagaimana analisis perjanjian kerja tenaga outsourcing berdasarkan konsep Ijarah al-‘Amal pada Bandar Udara Sultan Iskandar Muda. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang bersifat deskriptif dengan pendekatan normatif, pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Sistem perjanjian kerja antara tenaga kerja outsourcing dan PT. Bintang Abadi Data Makmur dilakukan secara lisan atau tidak ada kontrak kerja tertulis. Pertanggungjawaban risiko dalam perjanjian kerja pekerja dan perusahaan dilihat dari dua bentuk yaitu pertanggungan resiko terhadap peralatan kerja dan kecelakaan kerja, segala bentuk resiko merupakan tanggung jawab PT. Bintang Abadi Data Makmur. Perjanjian kerja yang dilakukan sesuai dengan akad ijarah al-amal karena memenuhi rukun dan syarat yang terdapat dalam akad. Akad ijarah al-amal membolehkan pemotongan gaji terhadap pekerja apabila telah disepakati di awal perjanjian yang dilakukan secara lisan. Pertanggungan resiko terhadap peralatan kerja dan kecelakaan kerja telah sesuai dengan akad ijarah al-amal karena menurut ulama mazhab pekerja tidak bertanggungjawab ganti rugi atas kerusakan yang timbul pada alat kerja yang diserahkan kepadanya yang berkaitan dengan pekerjaan.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Ari Fadhil Ari
Date Deposited: 08 Sep 2023 02:27
Last Modified: 08 Sep 2023 02:27
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/32074

Actions (login required)

View Item
View Item