Kafarat Menggauli Istri Yang Sedang Haid (Analisis Perbandingan Dalil Menurut Ibn Hazm Dan Ibn Al-Qayyim)

Fonna Aulia Sasmita, 190103036 (2023) Kafarat Menggauli Istri Yang Sedang Haid (Analisis Perbandingan Dalil Menurut Ibn Hazm Dan Ibn Al-Qayyim). Masters thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Kafarat, Menggauli Istri, Haid.] Text (Kafarat, Menggauli Istri, Haid.)
Fonna Aulia Sasmita, 190103036, FSH, MPH.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (6MB)

Abstract

Para ulama telah berijmak tentang larangan menggauli istri sedang haid. Hanya saja ulama berbeda dalam menetapkan apakah suami istri yang melakukannya di waktu haid diwajibkan kafarat atau tidak. Pembahasan ini difokuskan pandangan Ibn Ḥazm dan Ibn Al-Qayyim. Permasalahan yang diajukan adalah bagaimanakah pandangan Ibn Ḥazm dan Ibn Al-Qayyim tentang hukum kafarat menggauli istri sedang haid dan bagaimana dalil dan metode istinbath yang digunakan keduanya. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif, dengan dua pendekatan, yaitu conceptual approach dan comparative approach. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif atau doctrinal, adapun sifat analisis penelitian yaitu descriptive-comprarative. Hasil penelitian menunjukkan bahwa menurut Ibn Ḥazm, suami yang menggauli istri saat haid dipandang telah berbuat maksiat, karenanya keduanya dipandang berdosa dan secara hukum wajib bertaubat kepada Allah Swt tanpa diwajibkan membayar kafarat. Ibn Al-Qayyim juga memahami adanya larangan suami menggauli istri sedang haid, pelakunya berdosa dan wajib bertaubat. Namun demikian Ibn Al-Qayyim memandang suami istri wajib menunaikan kafarat setengah atau satu dinar pada fakir miskin. Dalil yang digunakan Ibn Ḥazm adalah QS. Al-Baqarah ayat 222 mengenai larangan menggauli istri sedang haid. Bagi Ibn Ḥazm, ketentuan QS. Al-Baqarah ayat 222 merupakan dalil yang sharih mengenai larangan berhubungan seksual di saat haid dan tidak ada penjelasan kewajiban kafarat. Adapun dalil yang digunakan Ibn Al-Qayyim ialah riwayat hadis Imam Muslim dari Ibn Abbas, bahwa suami dan istri wajib menunaikan kafarat dengan bersedekah kepada fakir miskin setengah atau satu dinar. Metode istinbath Ibn Ḥazm adalah metode bayani, yaitu cara penalaran hukum dengan menelaah kaidah-kaidah kebahasaan, sementara itu Ibn al-Qayyim menggunakan metode ta’lili, yaitu melihat adanya illat hukum tentang wajibnya kafarat menggauli istri haid. Dengan begitu, dapat disimpulkan bahwa perbedaan pendapat Ibn Qayyim dan Ibn Ḥazm disebabkan karena perbedaan menggunakan dalil dan berbeda pula dalam memahami konsep hukum kafarat. Pendapat Ibn Al-Qayyim lebih mendalam dan lebih kuat ketimbang pendapat Ibn Hazm.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Perbandingan Mazhab
Depositing User: Fonna Aulia Sasmita Fonna
Date Deposited: 07 Sep 2023 02:35
Last Modified: 07 Sep 2023 02:35
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/32077

Actions (login required)

View Item
View Item