Persepsi MPU Aceh Terhadap Sanksi Kebiri Kimia Bagi Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Perspektif Hukum Pidana Islam(Analisis Peraturan Pemerintah RINo 70 Tahun 2020).

Rahmad Dabawi, 170104088 (2023) Persepsi MPU Aceh Terhadap Sanksi Kebiri Kimia Bagi Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Perspektif Hukum Pidana Islam(Analisis Peraturan Pemerintah RINo 70 Tahun 2020). Other thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Persepsi MPU Aceh Terhadap Sanksi Kebiri Kimia Bagi  Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Perspektif  Hukum Pidana Islam(Analisis Peraturan Pemerintah RINo 70 Tahun 2020).] Text (Persepsi MPU Aceh Terhadap Sanksi Kebiri Kimia Bagi Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Perspektif Hukum Pidana Islam(Analisis Peraturan Pemerintah RINo 70 Tahun 2020).)
Rahmad Dabawi, 170104088, FSH, HPI, 087734256920.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (1MB)

Abstract

Di Aceh pemberian sanksi kebiri kimia bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak tidak dibenarkan, terutama sejak ditetapkannya Fatwa MPU Aceh No 2 Tahun 2018, namun disisi lain pemerintah melalui Peraturan Pemerintah RI No 70 Tahun 2020 Tentang Kebiri Kimia meberlakukan sanksi kebiri kimia tersebut. Rumusan dalam penelitian ini ialah bagaimana Fatwa MPU Aceh terhadap sanksi kebiri kimia bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak, apa pertimbangan hukum MPU Aceh terhadap sanksi kebiri kimia bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak dan bagaimana perspektif hukum pidana Islam terhadap terhadap sanksi kebiri kimia bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Tujuan penelitian ini bertujuan untuk mengetahuiFatwa MPU Aceh terhadap sanksi kebiri kimia bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak, pertimbangan hukum MPU Aceh terhadap sanksi kebiri kimia bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak dan perspektif hukum pidana Islam terhadap terhadap sanksi kebiri kimia bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.Penelitian ini menggunakan metode hukum empirisdenganpendekatan kualitatif dan jenis penelitian deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan studi pustaka. Hasil penelitian diketahui bahwa sanksi kebiri kimia bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak menurut Fatwa MPU Aceh Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Hukum Kibiri Bagi Pelaku Prostitusi hukumnya bagi manusia adalah haram.Pertimbangan hukum MPU Aceh terhadap sanksi kebiri kimia (al-ikhṣā’) bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak yaitu sanksi tersebut secara medis penerima sanksi tidak dapat diobati lagi, kejahatan seksual tidak hanya didekati melalui perspektif hukum an sich (sendiri) melainkan melihat pendekatan-pendekatan yang lain seperti medis, pendidikan, pengawasan, sosial dan masih bisa diberikan sanksi lain yang dapat menjadi efek jera pada pelaku.Perspektif hukum pidana Islam terhadap sanksi kebiri kimia bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak bisa dikelompokkan merupakan hukuman takzir. Saran peneliti ialah agar MPU dan pemerintah Aceh terus memperkuat tegaknya syariat Islam di Aceh termasuk dalam hukum kekerasan seksual.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Persepsi, MPU Aceh, Kebiri Kimia, Kekerasan Seksual.
Subjects: 200 Religion (Agama)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Pidana Islam
Depositing User: Rahmad Dabawi
Date Deposited: 08 Sep 2023 03:19
Last Modified: 08 Sep 2023 03:19
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/32179

Actions (login required)

View Item
View Item