Pertanggungjawaban Pidana Atas Kelalaian Lalu Lintas Yang Mengakibatkan Meninggalnya Orang Lain (Studi Putusan No.125/Pid.Sus/2020/PN.Bna)

Rezy Al-Khatamy, 180104012 (2023) Pertanggungjawaban Pidana Atas Kelalaian Lalu Lintas Yang Mengakibatkan Meninggalnya Orang Lain (Studi Putusan No.125/Pid.Sus/2020/PN.Bna). Other thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Pertanggungjawaban Pidana Atas Kelalaian Lalu Lintas Yang Mengakibatkan Meninggalnya Orang Lain (Studi Putusan No.125/Pid.Sus/2020/PN.Bna)] Text (Pertanggungjawaban Pidana Atas Kelalaian Lalu Lintas Yang Mengakibatkan Meninggalnya Orang Lain (Studi Putusan No.125/Pid.Sus/2020/PN.Bna))
Rezy Al-Khatamy, 180104012, FSH, HPI, 082339820063.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (1MB)

Abstract

Kecelakaan lalu lintas yang berupa kelalaian merupakan tindak pidana yang sering terjadi disebabkan maraknya kelalaian dalam berkendaran yang mengakibatkan meninggalnya orang lain. Telah terjadi kecelakaan di Jalan Pocut Baren Banda Aceh dengan nomor perkara 125/Pid.Sus/2020/PN.Bna. Penelitian ini bertujuan menjelaskan bentuk pertanggungjawaban pidana atas kelalaian lalu lintas yang mengakibatkan meninggalnya orang lain dan mengetahui faktor pertimbangan hakim dalam No.125/Pid.Sus/2020/PN.Bna. Metode penelitian ini menggunakan jenis kualitatif dengan pendekatan konsep dan peraturan perundang-undangan, sumber data diperoleh data primer dan skunder dan dianalisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukan pertama pertanggungjawaban pidana atas kelalaian lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal menurut hukum Islam bahwa itu dapat dihukum sesuai dalil Surat An-Nisa Ayat 92 Memerdekan hamba sahaya yang mukmin (kafarat) membayar denda (diyat) yang diserahkan pada keluarga yang terbunuh. Kedua berdasarkan pertimbangan hakim dalam memutusan perkara tindak pidana kelalaian lalu lintas yang mengakibatkan meninggalnya orang lain terdapat alasan pemberat dan alasan peringan yaitu: Pertimbangan Hakim Putusan No. 125/Pid.Sus/2020/Pn.Bna. Alasan Pemberat, Perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat. Alasan Peringan, Terdakwa tidak pernah melakukan kriminal, Terdakwa mengakui terus terang kesalahannya dan Terdakwa tulang punggung keluarga. Hakim mengadili Menyatakan terdakwa secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia” dengan menjatuhkan pidana penjara selama 1 bulan 15 hari dan menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Pertanggungjawaban Pidana, Pelanggaran Lalu Lintas, Kelalaian.
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Pidana Islam
Depositing User: Rezy Al- Khatamy
Date Deposited: 12 Sep 2023 03:20
Last Modified: 12 Sep 2023 03:20
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/32340

Actions (login required)

View Item
View Item