Larangan Perkawinan Antara Suku Dagang Dengan Suku Lasali (Studi Kasus Desa Luan Balu Kec. Teluk Dalam Kab. Simeulue).

Sarifa Rahmah, 160101078 (2023) Larangan Perkawinan Antara Suku Dagang Dengan Suku Lasali (Studi Kasus Desa Luan Balu Kec. Teluk Dalam Kab. Simeulue). Other thesis, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry.

[thumbnail of Larangan perkawinan antara suku Dagang Dengan	suku Lasali (studi kasus Desa Luan Balu Kec. Teluk Dalam Kab. Simeulue).] Text (Larangan perkawinan antara suku Dagang Dengan suku Lasali (studi kasus Desa Luan Balu Kec. Teluk Dalam Kab. Simeulue).)
SYARIFA SKRIPSI FIX.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB)

Abstract

Larangan Perkawinan Antara Suku Dagang Dengan Suku Lasali merupakan larangan perkawinan di kabupaten Simeulue yang mana dua suku ini dilarang untuk menikah. Sedangan pada kenyataannya berdasarkan hukum Islam tidak ada larangan menikah kecuali karna ada sebab. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis larangan perkawinan antara suku Dagang dengan suku Lasali ( studi kasus di desa Luan Balu Kec. Teluk Dalam Kab. Simeulue ) di kabupaten simeulue terdapat lima belas suku yang berbeda- beda namun ada dua suku diantaranya dilarang untuk melakukan pernikahan disebabkan oleh kepercayan terdahulu. tujuan penelitian untuk menjawab rumusan masalah yang ada yaitu: pertama, Bagaimana larangan perkawinan antara suku Dagang dengan suku Lasali di Desa Luan Balu Kec. Teluk Dalam Kab. Simeulue. Kedua, Apakah akibat dari perkawinan antara suku Dagang dengan suku Lasali di Desa Luan Balu Kec. Teluk Dalam Kab. Simeulue. Ketiga, Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap perkawinan beda suku di Desa Luan Balu Kec. Teluk Dalam Kab. Simeulue. Studi ini menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan penelitian normatif, empiris. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian, yang pertama larangan perkawinan antara suku Dagang dengan suku Lasali ini berawal dari seorang teungku yang bersuku Dagang yang menikahi seorang wanita yang suku Lasalisehingga anak dan keturunannya dilarang untuk menikah karena setiap yang bersuku Dagang dan Lasali di anggap saudara. Kedua berdasarkan kepercayaan masyarakat, akibat dari larangan perkawinan suku Dagang dan Lasali ialah anak serta keturunannya akan mengalami kecatatan mental, fisik, dan hal buruk bagi keluarganya. Yang ketiga, ditinjau dari hukum Islam sudah jelas menyebutkan siapa saja yang dilarang untuk dinikahi, baik yang bersifat sementara maupun selamanya. Jadi latangan perkawinan antara suku Dagang dan suku Lasali ini tetap sah menurut agama selama rukun dan syaratnya terpenuhi.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.3 Hukum Perkawinan (Munakahat) > 2X4.301 Filosofi Perkawinan
200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.3 Hukum Perkawinan (Munakahat) > 2x4.39 Aspek Munakahat Lainnya
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Sarifa Rahmah
Date Deposited: 14 Sep 2023 02:34
Last Modified: 14 Sep 2023 02:34
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/32402

Actions (login required)

View Item
View Item