Pendayagunaan Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan Sawit Ditinjau Dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Penertiban Kawasan Dan Tanah Terlantar (Studi HGU Kebun Sawit Kecamatan Darul Makmur)

Sarah Nazihan, 160106003 (2023) Pendayagunaan Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan Sawit Ditinjau Dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Penertiban Kawasan Dan Tanah Terlantar (Studi HGU Kebun Sawit Kecamatan Darul Makmur). Other thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Sarah Nazihan, 160106003, (2023), 083197542706.pdf] Text
Sarah Nazihan, 160106003, (2023), 083197542706.pdf

Download (4MB)

Abstract

Penelitian yang berjudul “Pendayagunaan HGU di Perkebunan Sawit Ditinjau Dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 20 Tahun 2021 Tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar (Studi HGU Kebun Sawit Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya)” bertujuan untuk mengetahui pendayagunaan tanah HGU di perkebunan Sawit di Kecamatan Darul Makmur dan pendayagunaan tanah HGU di perkebunan Sawit Kecamatan Darul Makmur menurut PP RI No 20 Tahun 2021 Tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar. Penelitian ini menggunakan metode lapangan dengan pendekatan yuridis empiris dan jenis penelitian hukum empiris. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian diketahui bahwa (1) pendayagunaan Tanah HGU di Perkebunan Sawit di Kecamatan Darul Makmur sudah diupayakan dengan baik oleh pihak perusahaan, seperti pembangunan 20% lahan perkebunan masyarakat dari total lahan milik perusahaan, mengambil tenaga kerja dari masyarakat, memfasilitas tenaga kerja dan membangun fasilitas pendukung kegiatan perkebunan baik milik perusahaan maupun seputar perkebunan masyarakat. Namun, masih terdapat pendayagunaan tanah HGU yang belum berjalan efektif atau belum baik seperti masih terdapatnya perusahaan-perusahaan yang belum memiliki HGU sementara mereka telah beroperasi, dan (2) pendayagunaan HGU di perkebunan sawit di Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya sudah sesuai dengan dengan kentuan PP Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Penertiban dan Kawasan Tanah Terlantar, dimana aturan tersebut telah jelas mengatur kriteria maupun tahapan pelaksanaan Penertiban Tanah Terindikasi Terlantar. Penetapan tanah HGU sebagai tanah terindikasi terlantar telah sesuai dengan mekanisme yang ada yaitu proses inventarisasi yang dilakukan oleh kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum > 346 Hukum Perdata
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Sarah Nazihan
Date Deposited: 14 Sep 2023 03:15
Last Modified: 14 Sep 2023 03:15
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/32410

Actions (login required)

View Item
View Item