Penanggulangan Tindak Pidana Pemberontakan Dalam Konteks Kekinian (Studi Pendapat Wahbah Al-Zuhaili)

Ikhlasul Amal, 170104084 (2023) Penanggulangan Tindak Pidana Pemberontakan Dalam Konteks Kekinian (Studi Pendapat Wahbah Al-Zuhaili). Other thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Penanggulangan Tindak Pidana Pemberontakan Dalam Konteks Kekinian (Studi Pendapat Wahbah Al-Zuhaili)] Text (Penanggulangan Tindak Pidana Pemberontakan Dalam Konteks Kekinian (Studi Pendapat Wahbah Al-Zuhaili))
Ikhlasul Amal, 170104084, FSH, HPI, 082279459509.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (4MB)

Abstract

Para ulama masih berbeda pendapat mengenai penanggulangan pemberontakan, mulai dari tata cara agar pemberontak kembali ke pemerintahan maupun tata cara memberikan tindakan terhadap pemberontak yang tidak ingin bergabung lagi ke dalam pemerintahan yang sah. Penelitian ini hendak meneliti pandangan Wahbah al-Zuhaili mengenai penanggulangan tindak pidana pemberontakan atau bughah. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana pandangan Wahbah al-Zuhaili terkait penanggulangan tindak pidana pemberontakan? Bagaimana dalil metode istinbath hukum yang ia gunakan?, dan bagaimana relevansi pandangan Wahbah al-Zuhaili dilihat dalam konteks kekinian? Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa menurut Wahbah al-Zuhaili upaya penanggulangan tindak pidana pemberontakan dilaksanakan dengan tahapan tertentu. Tahapan yang pertama melalui mekanisme persuasif. Tahapan kedua melalui mekanisme represif. Bagi Al-Zuhaili, anggota pemberontak yang tertangkap tidak boleh dibunuh, yang lari tidak boleh dikejar, dan yang terluka tidak boleh langsung dibunuh. Kaum perempuan dan juga anak-anak mereka tidak boleh ditawan dan harta benda mereka tidak dirampas. Dalil yang digunakan Wahbah Al-Zuhaili mengacu pada QS. Al-Hujarat ayat 9-10. Dalil kedua mengacu kepada hadis riwayat Muslim, menyatakan tentang ancaman bagi orang yang tidak taat kepada pemimpin atau imam. Dalam menggali hukum dari kedua dalil tersebut, Wahbah al-Zuhaili tampak menggunakan kaidah-kaidah kebahasaan ataupun bayaniyah. Relevansi pandangan Wahbah Al-Zuhaili dalam konteks kekinian dapat dilihat dari dua sudut pandang yaitu: Pertama, dari esensi kejahatan pemberontakan pendapat Wahbah Al-Zuhaili tidak relevan dikarenakan konteks yang ia maksud adalah di dalam wilayah Islam (dar al-Islam atau daulah Islamiyah). Kedua, dari sisi langkah-langkah penanggulangannya, pandangan Al-Zuhaili relevan dengan konteks kekinian, karena ada langkah persuasif dan juga langkah represif yang digunakan pemerintah.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Penanggulangan, Tindak Pidana, Pemberontakan.
Subjects: 200 Religion (Agama)
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Pidana Islam
Depositing User: Ikhlasul Amal Amal
Date Deposited: 14 Sep 2023 03:17
Last Modified: 14 Sep 2023 03:17
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/32461

Actions (login required)

View Item
View Item