Ismail Mahli, NIP (2013) Fikih Hak Milik Atas Tanah Negara. 01, 01 (01). Kaukaba Dipantara Yogyakarta, Yogyakarta. ISBN 978-979-18863-4-5
Buku_Mahli Ismail_Fikih Hak Milik.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (7MB) | Preview
Abstract
Tanah di bumi ini sebagaian sudah digarap dan memiliki status kepemilikan. Namun, sebagian yang lain belum bertuan. Dalam hal ini ada pedoman umum yang dirumuskan oleh Nabi Muhammad saw., “siapa yang menggarap (menghidupkan) tanah mati, maka tanah tersebut menjadi miliknya (HR. Imam Syafi’i dari Umar bin Khaththab). Meski demikian, karena tanah merupakan aset yang amat penting, tak jarang terjadi peperangan perebutan kekuasaan terhadap tanah. Terjadinya pencaplokan antarwilayah disebabkan perebutan kepemilikan tanah, persengketaan antardesa karena perebutan perbatasan wilayah pertanahan, malah pertumpahan darah antarwarga bisa terjadi disebabkan masalah kepemilikan terhadap tanah. Buku ini mengupas secara detail tentang cara perolehan hak milik atas tanah negara (mati/terlantar) yang bebas hak dalam ketentuan fiqh, peraturan perundang-undangan pertanahan nasional serta praktik masyrakat Aceh, dan bagaiamana relevansinya antara penalaran fiqh dengan ketentuan perundang-undangan pertanahan nasional (KPPN), serta praktik masyarakat Aceh (PMA).
Item Type: | Book |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Fiqh, Hak Milik, Tanah Negara |
Subjects: | 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih |
Divisions: | Fakultas Tarbiyah dan Keguruan > S1 Pendidikan Agama Islam |
Depositing User: | marzuki abubakar |
Date Deposited: | 15 Aug 2017 06:27 |
Last Modified: | 04 Oct 2017 03:58 |
URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/325 |