Kesiapan Lembaga Keuangan di Provinsi Aceh Dalam Menyongsong Berlakunya Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syari’ah

Azka Amalia Jihad, 2017029101 (2023) Kesiapan Lembaga Keuangan di Provinsi Aceh Dalam Menyongsong Berlakunya Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syari’ah. Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Kesiapan Lembaga Keuangan di Provinsi Aceh Dalam Menyongsong Berlakunya Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syari’ah] Text (Kesiapan Lembaga Keuangan di Provinsi Aceh Dalam Menyongsong Berlakunya Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syari’ah)
LP_PPK_2020-Azka Amalia Jihad.pdf
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (8MB)

Abstract

Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syariah merupakan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang kegiatan Lembaga keuangan dalam rangka untuk mewujudkan ekonomi masyarakat Aceh yang adil dan sejahtera dalam naungan bingkai syariat Islam. Qanun LKS ini telah diundangkan pada Tanggal 4 Januari 2019. Maksimal tiga tahun setelah diundangkan Qanun LKS tersebut, maka semua Lembaga Keuangan di Aceh harus beroperasi berdasarkan prinsip syariah. Hal ini menandakan bahwa pada Tanggal 4 Januari 2022, semua Lembaga Keuangan di Aceh sudah menjadi Lembaga Keuangan yang menjalankan kegiatan operasionalnya dengan prinsip syariah. Penelitian ini mengkaji tentang kondisi Lembaga Keuangan di Provinsi Aceh, peluang dan tantangan Lembaga Keuangan di Provinsi Aceh untuk menjalankan kegiatan operasionalnya sesuai dengan prinsip syariah, dan kesiapan Lembaga Keuangan di Aceh dalam menyongsong berlakunya Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syari’ah. hasil penelitian menunjukkan bahwa Lembaga Keuangan di Aceh memiliki peluang dan tantangan dalam menyiapkan diri untuk menyambut berlakunya Qanun LKS ini. Lembaga Keuangan di Aceh dapat disimpulkan telah bergerak dengan baik dan siap menyongsong berlakunya Qanun LKS. Hal ini ditandai dengan telah dikonversikannya beberapa bank konvensional yang berada di Provinsi Aceh, diantaranya adalah Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Central Asia (BCA).

Item Type: Book
Subjects: 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi)
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 350 Public Administration and Military Science (Administrasi Negara dan Ilmu Kemiliteran)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Puslitpen Ar-Raniry
Date Deposited: 07 Nov 2023 08:55
Last Modified: 07 Nov 2023 08:55
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/32515

Actions (login required)

View Item
View Item