Tinjauan Fiqh Muamalah terhadap Pembiayaan Multi Akad Pada BMT Taman Indah (Studi Terhadap BMT Taman Indah Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh Besar)

Asma,ul Husna, 180102038 (2023) Tinjauan Fiqh Muamalah terhadap Pembiayaan Multi Akad Pada BMT Taman Indah (Studi Terhadap BMT Taman Indah Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh Besar). Masters thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Fiqh Muamalah, Pembiayaan] Text (Fiqh Muamalah, Pembiayaan)
Asma,ul Husna, 180102038, FSH, HES.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB)

Abstract

Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) ini merupakan sebuah sarana pengelolaan dana dari umat, oleh umat dan untuk umat (mashlahah amanah) yang bebas dari riba. BMT Taman Indah sebagai lembaga keuangan syariah yang didirikan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat terutama dilakukan dalam pelayanan yang bergerak dibidang jasa keuangan antara lain jasa pembiayaan yang mempunyai beberapa macam produk pembiayaan. Adapun masalah dalam penelitian ini un-tuk menjawab permasalahan: Pertama, bagaimana mekanisme pembiayaan multi akad pada BMT Taman Indah. Kedua, bagaimana tinjauan fiqh muamalah ter-hadap sistem pembiayaan pada BMT Taman Indah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, jenis penelitian lapangan (field research) yaitu suatu penelitian yang bertujuan untuk mengumpulkan data dari lokasi atau lapangan. Teknik pengumpulan data yaitu dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, pembiayaan multi akad pada BMT Taman Indah sudah memenuhi rukun dan syarat-syarat sebagaimana yang telah disebutkan pada mekanisme pembiayaan rahn dan ijarah seperti menjalankan prosedur pembiayaan, menyelesaikan alur proses pembiayaan, serta membuat akad perjanjian. Kedua, pandangan fiqh muamalah terhadap Pembiayaan pada BMT Taman Indah tidak sesuai dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. Dalam pelaksanaannya tersebut BMT Taman Indah menggunakan dua akad (akad rahn dan akad ijarah) sekaligus. Sedangkan da-lam (DSN-MUI) No: 25/DSN-MUI/III/2002 telah dijelaskan bahwa marhun dan manfaatnya tetap menjadi milik rahin. Pada prinsipnya, marhun tidak boleh di-manfaatkan oleh murtahin. Akan tetapi pada prakteknya marhun dimanfaatkan kembali oleh murtahin untuk di sewakan kepada rahin. Ini telah bertentangan dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X0 Islam
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Asma,ul Husna Una
Date Deposited: 15 Sep 2023 03:09
Last Modified: 15 Sep 2023 03:09
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/32523

Actions (login required)

View Item
View Item