Pertimbangan Hakim Mahkamah Syar’iyah Aceh Membebaskan Terdakwa Pelaku Pemerkosaan (Analisis Putusan Mahkamah Syar’iyah Jantho Nomor 16/Jn/2021/Ms Dan Mahkamah Syar’iyah Aceh Nomor 22/Jn/2021/Ms-Aceh)

Irchadat, 160104133 (2023) Pertimbangan Hakim Mahkamah Syar’iyah Aceh Membebaskan Terdakwa Pelaku Pemerkosaan (Analisis Putusan Mahkamah Syar’iyah Jantho Nomor 16/Jn/2021/Ms Dan Mahkamah Syar’iyah Aceh Nomor 22/Jn/2021/Ms-Aceh). Other thesis, UIN Ar-Raniry Fakultas Syariah dan Hukum.

[thumbnail of Pertimbangan Hakim Mahkamah Syar’iyah Aceh Membebaskan Terdakwa Pelaku Pemerkosaan (Analisis Putusan Mahkamah Syar’iyah Jantho Nomor 16/Jn/2021/Ms Dan Mahkamah Syar’iyah Aceh Nomor 22/Jn/2021/Ms-Aceh)] Text (Pertimbangan Hakim Mahkamah Syar’iyah Aceh Membebaskan Terdakwa Pelaku Pemerkosaan (Analisis Putusan Mahkamah Syar’iyah Jantho Nomor 16/Jn/2021/Ms Dan Mahkamah Syar’iyah Aceh Nomor 22/Jn/2021/Ms-Aceh))
Irchadat, 160104133, FSH, HPI.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (3MB)

Abstract

Pidana pemerkosaan terhadap anak merupakan tindakan yang tidak bisa ditolerir, hal ini mempengaruhi psikologis dan perkembangan anak serta menimbulkan trauma seumur hidupnya. Adapun yang menjadi rumusan masalahnya; Pertama, apa Pertimbangan Hakim Mahkamah Syar‟iyah Jantho menjatuhkan putusan dengan ketercukupan alat bukti yang belum terpenuhi? Kedua, bagaimana Pertimbangan hakim Mahkamah Syar‟iyah Aceh membebaskan terdakwa dari Putusan Mahkamah Syar‟iyah Jantho?. Sedangkan metode penelitian yang digunakan deskriptif Analisis, dengan pendekatan kualitatif (qualitative research). Dalam kajian ini, dapat dijelaskan bahwa, Hakim Mahkamah Syar‟iyah Jantho menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan memenuhi alat bukti sebagaimana yang terdapat dalam unsur pidana, sehingga terdakwa S dijatuhi hukuman sebagaimana mestinya, bukannya hakim MS Jantho menjatuhkan putusan dengan ketercukupan alat bukti yang belum terpenuhi, namun dikarenakan alat alat bukti yang telah terpenuhi, makanya dijatuhi sanksi hukum. Hakim Mahkamah Syar‟iyah Aceh membebaskan terdakwa dari Putusan Mahkamah Syar‟iyah Jantho dikarenakan Majelis Hakim MS Aceh melihat apa yang diputuskan di MS Jantho tidak memenuhi alat bukti yang sah, sehingga MS Aceh membebaskan terdakwa dengan ketidakcukupan alat bukti yang dapat menjerat terdakwa S.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 000 Computer Science, Information and System
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Pidana Islam
Depositing User: Irchadat Ircha
Date Deposited: 21 Sep 2023 03:04
Last Modified: 21 Sep 2023 03:04
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/32727

Actions (login required)

View Item
View Item