Analisis Sistem Penetapan Upah Pada Pengelolaan Pemandian Lhok Sijuek Di Kecamatan Kuta Baro Menurut Perspektif Akad Ijarah ‘Ala Al-‘Amal

Farhah Kamilatun Nura, 180102139 (2023) Analisis Sistem Penetapan Upah Pada Pengelolaan Pemandian Lhok Sijuek Di Kecamatan Kuta Baro Menurut Perspektif Akad Ijarah ‘Ala Al-‘Amal. Other thesis, UIN Ar-Raniry Fakultas Syariah dan Hukum.

[thumbnail of Analisis Sistem Penetapan Upah Pada Pengelolaan Pemandian Lhok Sijuek Di Kecamatan Kuta Baro Menurut Perspektif Akad Ijarah ‘Ala Al-‘Amal] Text (Analisis Sistem Penetapan Upah Pada Pengelolaan Pemandian Lhok Sijuek Di Kecamatan Kuta Baro Menurut Perspektif Akad Ijarah ‘Ala Al-‘Amal)
Farhah Kamilatun Nura, 180102139, FSH, ES.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (9MB)

Abstract

Wisata pemandian Lhok Sijuek adalah tempat wisata air yang terletak di kabupaten Aceh Besar tepatnya di kecamatan Kuta Baro. Pemandian ini memiliki banyak pekerja baik itu pekerja tetap dan pekerja harian, serta mempunyai manajemen yang mengatur jalannya aktivitas dan mengatur sistem upah pekerja pemandian Lhok Sijuek. Dalam penelitian ini pemberian upah pekerja disesuaikan berdasarkan prinsip akad ijarah ala al ‘amal, dimana akad ini merupakan pemberian upah kepada pihak pekerja dengan memenuhi prinsip-prinsip keadilan dan sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan. Namun dalam implementasinya terdapat perbedaan jumlah upah yang diberikan antara pekerja tetap dan pekerja harian. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana sistem penetapan upah antara pekerja tetap dan pekerja harian pada pengelolaan pemandian Lhok Sijuek? Dan bagaimana perspektif akad Ijarah ‘ala al-‘amâl tentang prinsip keadilan terhadap upah pekerja tetap dan pekerja harian pada pengelolaan pemandian Lhok Sijuek?. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu kualitatif yang berbentuk deskriptif analisis dengan pendekatan sosiologis empiris, pengumpulan data menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini yaitu penetapan upah yang diberikan kepada pekerja meliputi gaji pokok dan konsumsi, Gaji pokok bagi pekerja tetap dibayarkan sebulan sekali pada awal bulan dengan total upah yang diperoleh sebesar Rp. 1.560.000,- Sedangkan pekerja harian diupah perhari setelah ia selesai melakukan pekerjaannya dengan jumlah gaji pokok sebesar Rp. 70.000,- dan tidak mendapatkan uang konsumsi. Selanjutnya, dilihat dari perspektif akad ijarah ala al-‘amal penetapan upah yang ditetapkan oleh pemandian Lhok Sijuek telah sesuai dengan prinsip keadilan dan sudah memenuhi rukun dan syarat akad tersebut.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 000 Computer Science, Information and System
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Farhah Kamilatun Nura
Date Deposited: 27 Sep 2023 02:39
Last Modified: 27 Sep 2023 02:39
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/32861

Actions (login required)

View Item
View Item