Peran Istri Sebagai Pencari Nafkah Utama Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi di Desa Teruntung Payung Kab. Aceh Tenggara)

Bukari Muslim, 180101033 (2023) Peran Istri Sebagai Pencari Nafkah Utama Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi di Desa Teruntung Payung Kab. Aceh Tenggara). Other thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Peran Istri Sebagai Pencari Nafkah Utama Dalam  Perspektif Hukum Islam (Studi di Desa Teruntung Payung Kab. Aceh Tenggara)] Text (Peran Istri Sebagai Pencari Nafkah Utama Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi di Desa Teruntung Payung Kab. Aceh Tenggara))
Bukari Muslim, 180101033, FSH, HK, 082211699843.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (1MB)

Abstract

Agama mewajibkan suami memberi nafkah kepada istri dengan adanya ikatan perkawinan yang sah. Setelah akad nikah, maka suami wajib memberi nafkah kepada istri seperti makanan, pakaian, rumah, dan lain-lain. Di dalam kehidupan masyarakat Aceh Tenggara banyak terdapat bahwa seorang istri itu menjadi pencari nafkah utama. Dimana istri mencari nafkah sebagai pencari nafkah utama demi memenuhi kebutuhan anak-anak atau keluarganya. Rumusan masalah dalam skripsi ini adalah bagaimana pandangan istri sebagai pencari nafkah utama, di Desa Terutung Payung Kabupaten Aceh Tenggara, bagaimana faktor penyebab istri pencari nafkah utama dan bagaimana pandangan hukum islam terhadap istri sebagai pencari nafkah utama. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian kualitatif dengan menggunakan metode analisis deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penulisan skripsi ini yaitu dengan wawancara, menggunakan dua teknik pengumpulan data yaitu library research (penelitian kepustakaan) dan field research (penelitian lapangan). Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Pandangan istri berperan sebagai pencari nafkah utama adalah demi menjaga kelangsungan hidup keluarga atau dapat dikatakan menjaga tujuan syarak yaitu menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Serta Faktor penyebab istri sebagai pencari nafkah utama dalam keluarga adalah faktor ekonomi yang mengakibatkan kebutuhan rumah tangga yang begitu besar dan mendesak, membuat istri harus bekerja untuk bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari. Dan Perempuan bekerja mencari nafkah, baik dalam hal ekonomi maupun sosial seperti kebanyakan kaum laki-laki, diperbolehkan dalam ajaran Islam. Sumber-sumber Islam baik Al-Quran maupun hadis tidak satupun yang menafikan istri kerja dan profesi kaum perempuan dalam bidang atau sektor apa pun yang dibutuhkan dalam kehidupan untuk mencari nafkah sepanjang pekerjaan tersebut tidak memberikan fitnah dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai moral dan agama yang ada, serta tidak melalaikan kewajiban utama sebagai ibu rumah tangga dan pendidikkan anak-anaknya.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Pernikahan, Nafkah, Istri, Islam
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Bukari Muslim
Date Deposited: 27 Sep 2023 03:44
Last Modified: 27 Sep 2023 03:44
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/32943

Actions (login required)

View Item
View Item