Pemidanaan Terhadap Pelaku Penyalahgunaan Hak Tanpa Persetujuan Pemilik Hak Desain Industri Menurut Hukum Islam

Syabariah Ulva, 180106017 (2023) Pemidanaan Terhadap Pelaku Penyalahgunaan Hak Tanpa Persetujuan Pemilik Hak Desain Industri Menurut Hukum Islam. Other thesis, UIN Ar-Raniry Fakultas Syariah dan Hukum.

[thumbnail of Pemidanaan Terhadap Pelaku Penyalahgunaan Hak Tanpa Persetujuan Pemilik Hak Desain Industri Menurut Hukum Islam] Text (Pemidanaan Terhadap Pelaku Penyalahgunaan Hak Tanpa Persetujuan Pemilik Hak Desain Industri Menurut Hukum Islam)
Syabariah Ulva, 180106017, FSH, IH.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (4MB)

Abstract

Hak kekayaan intelektual memiliki peran penting untuk melindungi pemilik hak desain industri supaya tidak terjadi pelanggaran yang tidak diinginkan yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab, guna memberi keuntungan bagi pemilik hak desain industri. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana pengaturan Undang-Undang mengenai perlindungan hak desain industri yang ada di Indonesia dan dikaitkan dengan hukum Islam apabila terjadi penyalahgunaan hak desain industri. Jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini ialah penelitian Hukum Normatif, dengan menggunakan pendekatan Undang-Undang yang dilakukan dengan menelaah dan menganalisis semua Undang-Undang dan regulasi yang berhubungan dengan judul penelitian ini. Hasil penelitian dalam penulisan skripsi ini ialah Perlindungan hak desain industri yang dapat dilindungi adalah desain industri yang baru. Desain industri yang baru adalah suatu desain industri yang tidak memiliki kesamaan dengan desain-desain yang sudah di daftar sebelumnya. Artinya, jika sebelumnya itu tidak ada desain industri yang juga memberikan permohonan pendaftaran desain industri yang diajukan di tanggal yang sama ataupun di tanggal prioritas, di mana suatu desain industri diajukan oleh hak prioritas atau desain industri sudah diumumkan atau sudah digunakan di Indonesia atau dilluar Indonesia. Kemudian hak desain industri yang tidak dilindungi adalah desain industri yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ketertiban umum, agama dan kesusilaan. Pemidanaan terhadap pelaku penyalahgunaan hak tanpa persetujuan pemilik hak desain industri menurut hukum Islam adalah haram dan hukumannya potong tangan.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 000 Computer Science, Information and System
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Syabariah Ulva
Date Deposited: 27 Sep 2023 03:30
Last Modified: 27 Sep 2023 03:30
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/32947

Actions (login required)

View Item
View Item