Murtad Sebagai Alasan Cerai Gugat Nikah (Studi Perbandingan Mazhab Hanafi dan Mazhab Syafi’i)

Rafina Rizki, 170103013 (2023) Murtad Sebagai Alasan Cerai Gugat Nikah (Studi Perbandingan Mazhab Hanafi dan Mazhab Syafi’i). Other thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Rafina Rizki, 170103013, FSH, PMH, 081396348449 (2).pdf] Text
Rafina Rizki, 170103013, FSH, PMH, 081396348449 (2).pdf

Download (3MB)

Abstract

Perkawinan adalah perjanjian suci yang kuat dan kokoh untuk membentuk keluarga yang kekal, saling menyantuni, saling mengasihi, bahagia dan kekal antara seorang laki-laki dan perempuan yang disaksikan oleh dua orang saksi laki-laki. Perkawinan dapat putus apabila salah satu syarat dari perkawinan tidak terpenuhi, contoh yaitu salah satu pasangan suami istri murtad dari agama islam. Ulama berbeda pendapat tentang status perkawinan yang salah satu pasangan murtad. Pertanyaan dalam penelitian skripsi ini adalah Bagaimana pendangan Mazhab Hanafi dan Mazhab Syafi’i tentang murtad sebagai alsan cerai gugat nikah. Bagaimana Argumentasi dalilnya Mazhab Hanafi dan Mazhab Syafi’i mengenai murtad sebagai alasan cerai gugat nikah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini kualitatif dan jenis penelitian adalah penelitian kepustakaan. Hasil penelitian yang di dapat dalam Mazhab Imam Hanafi berpendapat, apabila putusnya perkawinan itu disebabkan dari pihak suami, dan dimungkinkan terjadinya talak, maka ia putus dengan talak. Bila yang murtad adalah pihak istri, Mazhab Hanafi sepakat, perkawinan itu putus tanpa talak. Mazhab Imam Syafi’i berpendapat, murtad sebelum dukhul apabila murtadnya sebelum dukhul maka perkawinannya putus seketika, dan putus disini berarti fasakh/batal (tanpa iddah). apabila murtadnya sesudah dukhul maka perkawinannya ditangguhkan hingga selesainya masa iddah si isteri, apabila yang murtad bertaubat dan masuk Islam ketika si isteri masih menjalani masa iddah maka perkawinannya bisa dilanjutkan, tetapi apabila si suami masuuk islam setelah selesainya masa iddah maka perkawinan mereka fasakh/batal secara bain. Jadi jika dalam pernikahan salah satu pasangan suami istri murtad atau pindah agama maka pernikahan tersebut dalam islam langsung batal seketika.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 205 Etika Agama
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Perbandingan Mazhab
Depositing User: Rafina Rizki Fina
Date Deposited: 27 Sep 2023 03:34
Last Modified: 27 Sep 2023 03:34
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/32978

Actions (login required)

View Item
View Item