Hukum Transplantasi Organ Tubuh (Studi Komparatif Abu Hasan Asy-Syadzili dan Wahbah Az-Zuhaili)

Fitri Rahmawati, 180103057 (2023) Hukum Transplantasi Organ Tubuh (Studi Komparatif Abu Hasan Asy-Syadzili dan Wahbah Az-Zuhaili). Other thesis, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry.

[thumbnail of Hukum Transplantasi Organ Tubuh] Text (Hukum Transplantasi Organ Tubuh)
Fitri Rahmawati, 180103057, FSH, PMH, 082267559066.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (1MB)

Abstract

Transplantasi itu ialah pemindahan jaringan atau organ dari tempat satu ketempat lain. Yang dimaksud jaringan di sini ialah kumpulan sel-sel (bagian terkecil dari individu) yang sama mempunyai fungsi tertentu, atau transplantasi ialah pemindahan organ tubuh yang masih mempunyai daya hidup sehat untuk menggantikan organ tubuh yang tidak sehat dan tidak berfungsi lagi dengan baik. Pencangkokan organ tubuh yang menjadi pembicaraan pada waktu ini adalah mata, ginjal dan jantung, karena ketiga organ tubuh tersebut sangat penting fungsinya untuk manusia, terutama sekali ginjal dan jantung. Mengenai donor mata pada dasarnya dilakukan karena ingin membagi kebahagiaan kepada orang yang belum pernah melihat keindahan alam ciptaan Allah ini, ataupun orang yang menjadi buta karena penyakit. Para donor yang kita kenal sekarang ini lebih banyak dari kalangan orang yang sudah meninggal dunia dan tidak banyak dari orang yang masih hidup. Terdapat perbedaan pendapat antara Abu Hasan Asy-Syadzili dan Wahbah Az-Zuhaili. Pertama Abu Hasan Asy-Syadzili menjelaskan bahwa transplantasi organ tubuh itu hukumnya haram, baik itu merupakan organ tubuh dari orang hidup maupun mati, baik dengan ganti rugi maupun hibah meskipun dalam keadaan terpaksa. Alasan mengharamkannya karena manusia dan anggota tubuhnya pada dasarnya bukan menjadi hak miliknya sendiri melainkan hak Allah SWT. Kedua Wahbah Az-Zuhaili menjelaskan bahwa boleh memindahkan organ tubuh orang yang sudah wafat kepada orang yang masih hidup, jika memang menjadi satu-satunya jalan hidup baginya yang mengharuskan transplantasi. Dengan syarat mendapat izin dari mayit sebelum meninggal dan izin dari ahli waris atau dengan syarat mendapat izin dari pemerintah umat Islam bagi jenazah yang tidak dikenal atau tidak memiliki ahli waris. Metode istinbath yang digunakan Abu Hasan Asy-Syadzili dan Wahbah Az-Zuhaili adalah metode Istislahi dengan pendekatan al-mashalih mursalah, yaitu maslahat yang tidak mempunyai dasar nash khusus sebagai sumber pengambilan atau sandarannya, tetapi dapat dikembalikan kepada dalil umum atau barangkali lebih tepat dapat dikembalikan kepada prinsip umum yang diambil dari ayat atau hadis.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 100 Philosophy and Psychology
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 304 Faktor yang mempengaruhi tingkah laku sosial > 304.8 Mobilitas masyarakat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Perbandingan Mazhab
Depositing User: Fitri Rahmawati Fitri
Date Deposited: 29 Sep 2023 03:33
Last Modified: 29 Sep 2023 03:33
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/32983

Actions (login required)

View Item
View Item