Perlindungan Hukum Terhadap Wisatawan (Studi Kasus Pada Objek Wisata Buatan di Kabupaten Aceh Besar)

Milatul Salwa, 170106013 (2021) Perlindungan Hukum Terhadap Wisatawan (Studi Kasus Pada Objek Wisata Buatan di Kabupaten Aceh Besar). Masters thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Perlindungan Hukum, Wisatawan, Objek Wisata Buatan.] Text (Perlindungan Hukum, Wisatawan, Objek Wisata Buatan.)
Milatul Salwa, 170106013, FSH, IH.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (6MB)

Abstract

Kegiatan Masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sekundernya sangatlah beragam. Salah satu contohnya adalah banyak masyarakat meluangkan waktunya untuk refreshing atau berpergian kesuatu tempat untuk berwisata. Banyak wisatawan yang berkunjung ke tempat wisata dan banyak wisatawan yang mengalami kecelakaan pada objek wisata buatan seperti kolam renang dan wahana permainan air. Dalam qanun Provinsi Aceh Nomor 8 Tahun 2013 tentang Kepariwisataan pada pasal 22 disebutkan bahwa "penyelenggara usaha wisata minat khusus wajib memberikan perlindungan asuransi terhadap wisatawan yang melakukan wisata minat khusus yang beresiko tinggi " tetapi pada fakta lapangannya pengelola kurang memahami dan pemerintah juga kurang siaga dalam memberikan sanski terhadap pengelola objek wisata buatan. Dalam skripsi ini menjadi rumusan masalah adalah bagaimana penerapan Qanun Provinsi Aceh Nomor 8 Tahun 2013 tentang Kepariwisataan dan bagaimana peran pemerintah terhadap perlindungan hukum bagi wisatawan pada objek wisata buatan di kabupaten Aceh Besar. Metode yang dilakukan peneliti dalam menulis skripsi ini adalah metode yuridis empiris dengan melakukan wawancara dan data kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian dan wawancara peneliti menemukan bahwa sebelum suatu objek wisata usaha objek wisata minat khusus membuyka kegiatan usaha untuk umum, pijhak Disbudparpora Aceh Besar bersama Dinas Kesehatan dan Tata Ruang membentuk tim untuk turun kelapangan meninjau bagiamna kondisi serta layak atau tidaknya tempat wisata tersebut. Faktor penghambat dalam penerapan pasal 22 Qanun Provinsi Aceh Nomor 8 Tahun 2013 tentang kepariwisataan adalah 1) kurangnya pemahaman dan antusiasnya pengelola objek wisata. 2) Kurangnya pemahaman masyarakat tentang perlindungan hukum terhadap wisatawan. 3) Tidak adanya laporan dari korban, dan 4) kurangnya peran pemerintah yang berwewenang. Adapun upaya untuk mengatasai hambatan tersebut adalah dilakukannya kembali sosialisasi tentang kepariwisataan baik kepada pengelola objek wisata maupun kepada masyarakat agar meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarak

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X0 Islam
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Milatul Salwa Salwa
Date Deposited: 29 Sep 2023 04:01
Last Modified: 29 Sep 2023 04:01
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/33054

Actions (login required)

View Item
View Item