Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Penetapan Persentase Ujrah Gadai Emas Dalam Produk Qardh Beranggunan Emas Pada Bank Aceh Syariah Cabang Banda Aceh

Cut Leyla Jasmine, 160102155 (2023) Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Penetapan Persentase Ujrah Gadai Emas Dalam Produk Qardh Beranggunan Emas Pada Bank Aceh Syariah Cabang Banda Aceh. Other thesis, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry.

[thumbnail of Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Penetapan Persentase Ujrah Gadai Emas Dalam Produk Qardh Beranggunan Emas Pada Bank Aceh Syariah Cabang Banda Aceh] Text (Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Penetapan Persentase Ujrah Gadai Emas Dalam Produk Qardh Beranggunan Emas Pada Bank Aceh Syariah Cabang Banda Aceh)
GABUNG.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (3MB)

Abstract

Bank syariah memiliki banyak produk yang ada di dalam bank tersebut, salah satu produk bank syariah adalah produk gadai emas (qardh), produk gadai emas memberikan pendapatan yang tinggi untuk bank syariah, pembiyaan gadai emas dan pembiayan investasi emas pada perbankan syariah memiliki financial risk yang cukup tingi juga. Mekanisme pada taksiran penetepan jumlah pinjaman emas tersebut menggunakan HDE (harga dasar emas) kemudian dikali dengan berat emas, kemudian setelah nominal pinjaman telah dihitung maka pihak bank akan menetapkan nominal ujrah pemeliharaan. Pertama bagaimana praktik penetapan persentase ujrah gadai emas dalam produk qardh beranggun emas pada Bank Aceh Syariah cabang Banda Aceh? kedua bagaimana tinjauan fiqh muamalah terhadap penetapan persentase ujrah gadai emas dalam produk qardh beranggun emas pada Bank Aceh Syariah cabang Banda Aceh?. Metode penelitian menggunakan deskriptif analisis dengan menggunakan data primer berupa wawancara langsung ke tempat instansi terkait (field research) menggunakan teknik wawancara dan observasi serta penelitian kepustakaan (library research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penaksiran emas tersebut dihitung berdasarkan Harga Dasar Emas (HDE) dikali dengan berat emas yang akan ditaksir dengan taksiran perhiasan 80% dan logam mullia 90% . Setelah di dapatkan harga taksiran maka petugas gadai akan menghitung jumlah pinjaman yang akan diterima oleh nasabah dengan cara menghitung hasil taksiran tersebut. Pemeliharaan dan penyimpanan objek/barang gadai (marhun) pada dasarnya menjadi kewajiban penggadai atau rahin namun dapat dilakukan juga oleh penerima (murtahin), sedangkan biaya dan pemeliharaan penyimpanan tetap menjadi kewajiban rahin dengan syarat besarnya biaya pemeliharaan tidak boleh ditentukan berdasarkan jumlah pinjaman, karena jika biaya akad ijarah berdasarkan jumlah pinjaman maka termasuk riba sebab menarik manfaat atau keuntungan dari pinjaman.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.225 Rahm (Pegadaian)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Cut Leyla Jasmine Jasmine
Date Deposited: 29 Sep 2023 04:17
Last Modified: 29 Sep 2023 04:17
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/33063

Actions (login required)

View Item
View Item