Analisis Keabsahan Pembatalan Sepihak Oleh Costumer Shopee Pada Transaksi Cash On Delivery Ditinjau Dari Perspektif Khiyār ‘aib

Raihan Fadhlurrahman, 190102032 (2023) Analisis Keabsahan Pembatalan Sepihak Oleh Costumer Shopee Pada Transaksi Cash On Delivery Ditinjau Dari Perspektif Khiyār ‘aib. Other thesis, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry.

[thumbnail of Analisis Keabsahan Pembatalan Sepihak Oleh Costumer  Shopee Pada Transaksi Cash On Delivery Ditinjau Dari  Perspektif Khiyār ‘aib] Text (Analisis Keabsahan Pembatalan Sepihak Oleh Costumer Shopee Pada Transaksi Cash On Delivery Ditinjau Dari Perspektif Khiyār ‘aib)
Raihan Fadhlurrahman.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (3MB)

Abstract

Pada dasarnya sistem pembatalan di Shopee dirancang untuk melindungi kepentingan pembeli dan penjual serta memastikan bahwa transaksi di Shopee berlangsung dengan lancar. Dalam praktiknya sering terjadi permasalahan yaitu pembatalan sepihak oleh pembeli. Pembeli kerap menolak pembayaran pesanan yang seharusnya dilakukan melalui kurir. Kasus seperti ini tentunya membuat pelaku usaha merasa dirugikan karena pembeli tidak dapat memenuhi kesepakatan yang telah dibuat sejak awal pemesanan. Dalam transaksi, pembatalan secara sepihak dilakukan oleh costumer terhadap barang yang sudah dipesan kepada penjual. Dalam konteks ini pihak costumer telah melakukan wanprestasi. Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui sebab-sebab terjadinya pembatalan sepihak oleh costumer shopee pada transaksi Cash On Delivery, serta untuk menganalisis tinjauan Fiqh muamalah terhadap mekanisme pembatalan sepihak oleh costumer shopee dalam transaksi Cash On Delivery perspektif Khiyār ‘aib. Jenis penelitian yang peneliti gunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif. Adapun sumber data yang digunakan adalah sumber data primer yaitu costumer (pembeli) shopee dan seller (penjual) shopee, kemudian sumber data sekunder yaitu aplikasi Shopee, Skripsi terdahulu, dan buku-buku pendukung lainnya. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwasanya ada 5 sebab pembatalan sepihak yaitu perubahan pikiran pribadi, Keterbatasan finansial, kesalahan pemesanan, kurangnya pemahaman pada sistem pembayaran COD, dan keterlambatan pengiriman. Kemudian, dalam tinjauan Fiqh Muamalah, Pandangan Khiyār ‘aib dalam transaksi COD di Shopee mengacu pada kemungkinan untuk membatalkan transaksi atau menolak menerima barang setelah melihat kondisi barang yang diterima. Jika pembeli ingin menggunakan Khiyār ‘aib dalam transaksi COD di Shopee, mereka harus segera menghubungi pihak Shopee atau mengikuti prosedur pengembalian barang yang ditetapkan oleh Shopee.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Raihan Fadhlurrahman Raihan
Date Deposited: 02 Oct 2023 03:36
Last Modified: 02 Oct 2023 03:36
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/33128

Actions (login required)

View Item
View Item