Sanksi Tindak Pidana Sodomi Terhadap Anak Dalam Qanun No. 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayah Dan Uu No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak (Analisis Perbandingan Hukuman)

Ahmad Fuad Funadianda, 180103016 (2023) Sanksi Tindak Pidana Sodomi Terhadap Anak Dalam Qanun No. 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayah Dan Uu No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak (Analisis Perbandingan Hukuman). Other thesis, UIN Ar-Raniry Fakultas Syariah dan Hukum.

[thumbnail of Sanksi Tindak Pidana Sodomi Terhadap Anak Dalam Qanun No. 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayah Dan Uu No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak (Analisis Perbandingan Hukuman)] Text (Sanksi Tindak Pidana Sodomi Terhadap Anak Dalam Qanun No. 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayah Dan Uu No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak (Analisis Perbandingan Hukuman))
Ahmad Fuad Funadianda, 180103016, FSH, PMH.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (7MB)

Abstract

Sodomi merupakan hubungan seksual dengan sesama jenis atau biasa disebut dengan Homoseksual, perilaku Sodomi yang banyak terjadi yaitu terhadap anak dibawah umur yang mana seharusnya anak menjadi generasi penerus bangsa akan tetapi ini menjadikan anak sebagai target Sodomi. Hukuman bagi pelaku tindak pidana sodomi diatur dalam Qanun No 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayah dan undang-undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Adapun latar belakang penulis meneliti judul ini adalah karena banyaknya perlakuan tindak pidana sodomi khususnya terhadap anak yang terjadi di Indonesia khususnya di Aceh. Perilaku tindak pidana Sodomi ini terus menerus terjadi dan hukuman yang ada seolah tidak memberikan efek jera dan takut terhadap pelaku, oleh karena itu penulis tertarik menulis tentang perbandingan hukuman tindak pidana Sodomi Dalam Qanun No. 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayah dan undang-undang No.35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak (Analisis Perbandingan Hukuman). Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan penelitian komparatif (Comparative Approach) yaitu pendekatan yang merujuk pada perbandingan dua pendapat. Hasil penelitian menunjukkan kedua hukuman mempunyai sisi positif dan negatif, sisi positif dari kedua hukuman yaitu adanya hukuman tambahan bagi pelaku sodomi terhadap anak di bawah umur, pada sisi negatif qanun yaitu hukuman cambuk sekarang dilakukan didalam penjara, didalam undang-undang No 35 tahun 2014 sisi negatif tidak adanya batas minimal. penulis menyimpulkan konsep dari hukuman cambuk lebih efektif bagi pelaku karena terdapat batas minimal dan hukuman tambahan apabila pelaku dewasa melakukan perbuatan tersebut kepada anak dibawah umur.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 000 Computer Science, Information and System
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Perbandingan Mazhab
Depositing User: Ahmad Fuad Funadianda
Date Deposited: 06 Oct 2023 02:41
Last Modified: 06 Oct 2023 02:41
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/33215

Actions (login required)

View Item
View Item