Jual Beli Produk Makanan Tanpa Pencantuman Batas Layak Konsumsi Menurut Hukum Islam (Studi Kasus pada Sentra Penjualan Kue Tradisional di Desa Lampisang)

Nur Aina Fakhrina, 121209414 (2017) Jual Beli Produk Makanan Tanpa Pencantuman Batas Layak Konsumsi Menurut Hukum Islam (Studi Kasus pada Sentra Penjualan Kue Tradisional di Desa Lampisang). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Membahas Tentang Jual Beli]
Preview
Text (Membahas Tentang Jual Beli)
Nur Aina.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of Form B dan Form D]
Preview
Text (Form B dan Form D)
Form B Form D.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB) | Preview

Abstract

Kebutuhan akan pangan merupakan kebutuhan primer atau kebutuhan pokok bagi setiap lapisan masyarakat. Hal itulah yang memicu para pengusaha untuk memproduksi makanan. Tidak hanya industri makanan yang sudah besar akan tetapi industri rumahan pun ikut andil dalam memproduksi makanan kemasan. Setiap produksi yang dilakukan memiliki aturan-aturan tertentu, namun masih banyak ditemukan produk-produk yang belum memenuhi syarat izin edar produk kemasan berupa pencantuman informasi tentang batas layak konsumsi suatu produk. Peneliti bertujuan untuk mencari jawaban atas permasalahan pokok yaitu apa faktor yang menyebabkan produsen makanan tidak mencantumkan label batas layak konsumsi, bagaimana pertanggungjawaban produsen terhadap produk makanan tanpa pencantuman batas layak konsumsi dan bagaimana pandangan hukum Islam terhadap praktek jual beli produk makanan tanpa pencantuman batas layak konsumsi. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis dan hasil-hasil yang diperoleh dianalisis secara kualitatif. Data-data diperoleh dari hasil mewawancarai beberapa pedagang dan juga produsen pada sentra penjualan kue tradisional di desa Lampisang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor tidak dicantumkan batas layak konsumsi pada kemasan produk kue tersebut karena penjual selalu melakukan pengawasan pada kue setiap hari, minimnya pengetahuan produsen tentang pentingnya pencantuman batas layak konsumsi, produsen beranggapan bahwa mencantumkan batas layak konsumsi harus melewati proses yang panjang dan menghabiskan banyak biaya, produsen yakin produk mereka tidak berbahaya karena tidak menggunakan bahan pengawet serta diolah secara tradisional. Pertanggungjawaban yang ditawarkan apabila ada keluhan pada produk yang dijual ialah menggantinya dengan produk yang baru atau mengembalikan uang seharga produk yang dikeluhkan. Menurut pandangan hukum Islam praktek jual beli pada sentra penjualan kue tradisioanal tersebut sah karena telah memenuhi syarat dalam jual beli, namun untuk kemaslahatan hendaknya mencantumkan batas layak konsumsi. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa para produsen belum paham tentang pentingnya pencantuman batas layak konsumsi pada produk makanan kemasan. Menurut hukum Islam, jual beli pada sentra penjualan kue tradisional di desa Lampisang tidak menyalahi hukum Islam, namun untuk kemaslahatan bersama hendaknya dicantumkan batas layak konsumsi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Dr. EMK. Alidar, S.Ag., M.Hum 2. Mumtazinur, S.IP,. MA
Uncontrolled Keywords: Makanan Kemasan, Batas Layak Konsumsi, Hukum Islam
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.21 Jual Beli (Murabahah)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Nuraina Fakhrina
Date Deposited: 05 Apr 2018 07:52
Last Modified: 05 Apr 2018 07:52
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/3325

Actions (login required)

View Item
View Item