Percobaan Pembunuhan Sebagai Penghalang Mendapat Warisan Menurut KHI Pasal 173 (Analisis Maqashid Syari’ah)

Rahmiadi, 191009015 (2023) Percobaan Pembunuhan Sebagai Penghalang Mendapat Warisan Menurut KHI Pasal 173 (Analisis Maqashid Syari’ah). Masters thesis, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry.

[thumbnail of Percobaan Pembunuhan Sebagai Penghalang Mendapat Warisan Menurut Khi Pasal 173 (Analisis Maqashid Syari’ah)] Text (Percobaan Pembunuhan Sebagai Penghalang Mendapat Warisan Menurut Khi Pasal 173 (Analisis Maqashid Syari’ah))
TESIS RAHMIADI-upload+watermark_ok.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (6MB)

Abstract

Kajian ini dilakukan karena teridentifikasi bahwa terjadi pembaharuan hukum Islam dalam Kompilasi Hukum Islam Pasal 173. Di dalamnya memuat rumusan jenis penghalang warisan yang telah dikembangkan dari fikih, salah satunya yaitu delik percobaan pembunuhan. Rumusan hukum ini tidak ditemukan secara khusus dalam fikih klasik sehingga argumentasi hukumnya perlu dirumuskan secara argumentatif dan metodologis. Adapun rumusan masalah penelitian ini adalah: 1) Bagaimana argumentasi hukum terkait percobaan pembunuhan sebagai penghalang warisan dalam KHI Pasal 173? Bagaimana ketentuan percobaan pembunuhan sebagai penghalang kewarisan dalam KHI Pasal 173 ditinjau dengan teori maqashid syari’ah? Untuk menjawab permasalahan tersebut, penulis menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan analisis konseptual dari hukum normatif dalam rumusan Pasal 173. Dengan demikian data yang digunakan untuk menjawab masalah yaitu data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Pengumpulan data dilakukan dengan cara penelitian kepustakaan (library reseacrh). Analisis data dilakukan dengan teori kriminalitas dan maqashid syari’ah dalam hukum Islam. Hasil penelitian menemukan, bahwa: 1) Argumentasi hukum terkait percobaan pembunuhan sebagai penghalang warisan yang dijadikan pertimbangan KHI Pasal 173 menempatkan unsur percobaan pembunuhan sebagai hal yang menyebabkan terhalangnya hak waris seseorang disandarkan kepada tingkat kriminal. Dalam hukum di Indonesia, setiap percobaan tindak pidana, meskipun tidak selesai dilakukan maka dinamakan kriminalitas yang diatur secara khusus sebagai delik bila tidak selesai bukan karena kehendaknya sendiri. 2) Percobaan pembunuhan menjadi penghalang kewarisan dalam KHI dianggap sebagai upaya untuk menjauhi kemudharatan. Memelihara jiwa atau hifzh nafs adalah salah satu aplikasi dari maqashid syariah dalam rangka mencapai kemashlahatan.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.4 Hukum Waris (Faraid) dan Wasiat
Divisions: Program Pascasarjana > S2 Ilmu Agama Islam
Depositing User: Rahmiadi Adi
Date Deposited: 10 Oct 2023 03:48
Last Modified: 10 Oct 2023 03:48
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/33258

Actions (login required)

View Item
View Item