Hukum Iḥdād Pada Wanita Karir Perspektif Maqāṣid Al-Syarī'ah

Ahmad Mustolih, 180101066 (2023) Hukum Iḥdād Pada Wanita Karir Perspektif Maqāṣid Al-Syarī'ah. Other thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Ahmad Mustolih.pdf] Text
Ahmad Mustolih.pdf

Download (1MB)

Abstract

Islam pada dasarnya mewajibkan seorang wanita muslimah untuk melaksanakan iḥdād sebagai bentuk duka atas meninggalnya sang suami serta sebagai bentuk upaya pencegahan terjadinya pernikahan pada masa ‘iddahnya, terdapat istilah wanita karir yang dituntut untuk bekerja serta bertahan hidup untuk memenuhi atau membantu penghasilan dari sang suami agar kebutuhan rumah tangga dapat terpenuhi. Namun semua itu berubah ketika meninggalnya sang suami, tidak ada lagi tulang punggung pencari nafkah dalam keluarga. Maka dapat dipastikan perekonomian serta kebutuhan dalam rumah tangga mengalami kekurangan serta penurunan. Maka timbullah permasalahan tentang wanita yang meninggalkan iḥdād guna untuk memenuhi kebutuhan dirinya serta keluarganya, bahkan orang lain yang harus mendapatkan pelayanan dari dirinya. Terdapat dua pertanyaan penelitian dalam skripsi ini. Pertama, bagaimana hukum iḥdād pada wanita karir dalam konsep fikih. Kedua, bagaimana hukum iḥdād pada wanita karir dalam perspektif maqāṣid al-syarī’ah. Dalam skripsi ini penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) dan pendekatan maqāṣid al-syarī’ah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, hukum iḥdād pada wanita karir dalam konsep fikih ialah wajib. Jumhur ulama fikih menyatakan bahwa wajib menjalankan iḥdād bagi wanita karir serta ia diharamkan untuk keluar rumah dan berhias diri seperti memakai perhiasan, wangi-wangian, bercelak, serta hal-hal yang dapat membuat para lelaki tergoda olehnya. Kedua, hukum iḥdād pada wanita karir dalam pandangan maqāṣid al-syarī’ah ialah diperbolehkan untuk meninggalkan iḥdād. Sebab apabila seorang wanita karir menjalankan iḥdād dapat menciptakan mafsadah serta tidak tercapainya lima unsur pokok maqāṣid al-syarī’ah, diantaranya yaitu tidak terlaksananya hifẓu al-māl (menjaga harta), hifẓu al-nafs (menjaga jiwa), dan hifẓ al-‘aql (memelihara akal). Wanita karir yang ditinggal mati oleh suaminya dapat digolongkan kedalam kategori dharuriyat, karena terdapat sejumlah kemudaratan yang timbul apabila ia menjalankan iḥdād. Adapun menjalankan iḥdād maka akan bertentangan dengan kaidah fikih yaitu “kemudharatan harus dihilangkan.” Ini menegaskan bahwa sesuatu yang diharamkan dapat dilanggar meski menggantinya dengan kebolehan.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Iḥdād, Wanita Karir, Maqāṣid Al-Syarī’ah
Subjects: 200 Religion (Agama)
200 Religion (Agama) > 204 Pengalaman, Hidup, Praktik keagamaan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Ahmad Mustolih
Date Deposited: 06 Oct 2023 04:36
Last Modified: 06 Oct 2023 04:36
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/33337

Actions (login required)

View Item
View Item