Usia Minimal Dalam Perkawinan Menurut Perspektif Ulama Dayah di Kecamatan Trienggadeng (Analisis Terhadap UU No. 16 Tahun 2019)

Muhammad Irfan, 160101059 (2023) Usia Minimal Dalam Perkawinan Menurut Perspektif Ulama Dayah di Kecamatan Trienggadeng (Analisis Terhadap UU No. 16 Tahun 2019). Masters thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Usia, Perkawinan, Ulama Dayah] Text (Usia, Perkawinan, Ulama Dayah)
Muhammad Irfan, 160101059, FSH, HK.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (6MB)

Abstract

Usia perkawinan yang berlaku di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Pasal 7 ayat (1) yakni perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria sudah mencapai umur 19 tahun dan pihak wanita sudah mencapai umur 16 tahun, berbeda dengan fiqih munakahat tidak dijelaskan tentang usia minimal menikah. Sehingga perlu dilihat sejauh mana kesesuaian peraturan tersebut dengan perspektif ulama dayah di Kecamatan Trienggadeng. Usia perkawinan di Indonesia sebagaimana disebutkan di atas telah memunculkan paradigma di kalangan masyarakat, terutaman ulama di dayah di Kecamatan Trienggadeng tentang usia minimal menikah. Penelitian ini mengangkat masalah (1) bagaimana menentukan kedewasaan dalam perkawinan oleh ulama dayah di Kecamatan Trienggadeng, dan (2) bagaimana perspektif ulama dayah di Kecamatan Trienggadeng terhadap UU No 16 tahun 2019 tentang usia minimal dalam perkawinan. Motode penelitian ini bersifat hukum empiris dengan pendekatan kualitatif dan jenis penelitian lapangan. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan studi pustaka. Hasil penelitian diketahui bahwa, Sebagian ulama di Kecamatan Trienggadeng juga mendasari pendapatkan pada Tafsîr Al-Misbâh yang menyebutkan kedewasaan usia pernikahan sudah boleh dilaksanakan saat seseorang sudah memiliki kesempurnaan akal dan jiwa yang menjadikanya dia mampu bersikap dan bertindak setepat mungkin. Perspektif ulama dayah di Kecamatan Trienggadeng Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 mendukung dan sesuai pendapat ulama mazhab. dalam undang-undang tersebut dengan 19 tahun dapat mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, rahmah dan memberikan dampak positif bagi kemaslahatan rumah tangga seseorang.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Muhammad Irfan Irfan
Date Deposited: 06 Oct 2023 04:09
Last Modified: 06 Oct 2023 04:09
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/33352

Actions (login required)

View Item
View Item