Ne Bis In Idem Dalam Putusan Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh No: 354/Pdt.G/2020/MS.Bna tentang Gugatan Hak Tanggungan Pada Pembiayaan Murabahah Dalam Perspektif Qaḍa’

M. Shafly, 190102018 (2023) Ne Bis In Idem Dalam Putusan Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh No: 354/Pdt.G/2020/MS.Bna tentang Gugatan Hak Tanggungan Pada Pembiayaan Murabahah Dalam Perspektif Qaḍa’. Other thesis, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry.

[thumbnail of Ne Bis In Idem Dalam Putusan Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh No: 354/Pdt.G/2020/MS.Bna tentang Gugatan Hak Tanggungan Pada Pembiayaan Murabahah Dalam Perspektif Qaḍa’] Text (Ne Bis In Idem Dalam Putusan Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh No: 354/Pdt.G/2020/MS.Bna tentang Gugatan Hak Tanggungan Pada Pembiayaan Murabahah Dalam Perspektif Qaḍa’)
M. Shafly, 190102018, HES, 2023.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (3MB)

Abstract

Ne bis in idem adalah pengulangan perkara dengan subjek dan objek yang sama dan telah diputus serta mempunyai kekuatan hukum tetap .Pada gugatan pertama pihak penggugat sepakat untuk menyelesaikan perkara secara mediasi, kemudian para pihak tidak menepati kesepakatan itu maka muncullah gugatan kedua yang para pihak dan diktum dari gugatan itu sama. Dengan kenyataan tersebut gugatan ini dikategorikan kedalam ne bis in idem. Permasalahan yang dikaji yaitu mengapa para penggugat menggugat kembali hak tanggungan yang sebelumnya telah ditetapkan putusan mediasi pada Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh, mengapa hakim menggunakan dalil ne bis in idem untuk mengabulkan eksepsi para tergugat, dan tinjauan konsep qaḍa’ terhadap ne bis in idem dalam putusan hakim tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam riset ini yaitu pendekatannya menggunakan yuridis formal, jenis penelitian yang digunakan adalah library research dengan teknik pengumpulan data melalui dokumentasi. Hasil penelitiannya putusan mediasi No: 210/Pdt.G/2020/MS.Bna tidak dijalankan oleh para penggugat, sehingga diajukan gugatan kedua oleh pihak penggugat karena tidak memenuhi unsur ne bis in idem. Majelis hakim menetapkan bahwa gugatan para penggugat memenuhi unsur ne bis in idem, dari segi subjek dan objeknya, dan para ahli waris yang menolak eksekusi dan penjualan hak tanggungan berupa sebidang tanah dengan luas tanah 355 m2, di Desa Lamglumpang dan putusan sebelumnya yang telah berkekuatan hukum tetap diselesaikan dengan akta damai. Tinjauan konsep qaḍa’ terhadap dalil ne bis in idem dalam perkara No: 354/Pdt.G/2020/MS.Bna bahwa dalam risalah al-qaḍa’ diperbolehkan meninjau kembali putusan yang ditetapkan pada proses peradilan sebelumnya jika ada bukti baru yang konkrit yang dapat dijadikan dasar bahwa putusan hakim sebelumnya merupakan hasil keputusan yang keliru.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.21 Jual Beli (Murabahah)
200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.6 Hukum Peradilan (Qada`) > 2X4.68 Perbandingan Hukum Peradilan Islam dengan Peradilan Lain
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: M. Shafly Shafly
Date Deposited: 10 Oct 2023 02:33
Last Modified: 10 Oct 2023 02:33
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/33429

Actions (login required)

View Item
View Item