Otonomi Khusus dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (Kajian Tentang Batas Waktu Dana Otonomi Khusus Aceh

Novitasari, 150105092 (2021) Otonomi Khusus dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (Kajian Tentang Batas Waktu Dana Otonomi Khusus Aceh. Other thesis, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry.

[thumbnail of Otonomi Khusus dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (Kajian Tentang Batas Waktu Dana Otonomi Khusus Aceh] Text (Otonomi Khusus dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (Kajian Tentang Batas Waktu Dana Otonomi Khusus Aceh)
Novitasar, 150105092, 2021, HTN.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB)

Abstract

Dana Otonomi Khusus Aceh dimulai tahun anggarn 2008 sebagai tindak lanjut dari pelaksanan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Pasal 183 ayat (2) bahwa dana Otonomi Khusus berlaku untuk jangka waktu 20 tahun. Aceh diberikan daerah Istimewa dan Otonomi Khusus untuk mengurus rumah tangganya, pemberian dua atribut tersebut berkat perjuanganserta kegigihan Aceh dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Sehingga hal ini menimbulkan rasa ingin tahu penulis mengenai Otonomi Khusus dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (Kajian Tentang Batas Waktu Dana Otonomi Khusus Aceh). Adapun yang menjadi rumusan masalah pada penelitian ini yaitu Mengapa Aceh diberikan Dana Otonomi Khusus dan mengapa dana otonomi khusus untuk aceh diberikan dalam jangka waktu tertentu. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode normatif empiris. Dari hasil penelitian yang penulis lakukan bahwa secara teori otonomi Khusus yang diberikan oleh pemerintah pusat merupakan memberi kesempatan kepada masyarakat dalam memajukan daerahnya, tujuan otonomi Khusus mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan pada daerah dengan memafaatkan sumber daya yang ada dan mengembangkan potensinya, Aceh diberikan dana otonomi khusus oleh pemerintah pusat melalui MoU helsinki yang ditanda tangani pada 15 Agustus 2005, dana otsus bertujuan membangun Aceh dalam segala bidang untuk mengejar ketertinggalan dari daerah lain yang disebabkan konflik Aceh serta musibah Tsunami. Dana otonomi diatur dalam UUPA, dana otonomi khusus hanya berlaku selama 20 tahun, Otonomi Khusus diberikan dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan tujan dari Rencana Pembangunan Rangka panjang yang dibatasi selama 20 tahun yang bertujuan untuk mempercepat pembangunan di Aceh.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 320 Political and Government Science (Ilmu Politik dan Pemerintahan)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Tata Negara
Depositing User: Novitasari Novitasari
Date Deposited: 10 Oct 2023 02:45
Last Modified: 10 Oct 2023 02:45
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/33446

Actions (login required)

View Item
View Item