Perlindungan Hukum Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak Menurut Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat (Studi Kasus Putusan Mahkamah Syar’iyah Jantho Nomor 16/Jn/2022/Ms.Jth)

Muhammad Khatami, 180106035 (2023) Perlindungan Hukum Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak Menurut Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat (Studi Kasus Putusan Mahkamah Syar’iyah Jantho Nomor 16/Jn/2022/Ms.Jth). Other thesis, UIN Ar-Raniry Fakultas Syariah dan Hukum.

[thumbnail of Perlindungan Hukum Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak Menurut Qanun Aceh  Nomor 6 Tahun 2014 Tentang  Hukum Jinayat (Studi Kasus Putusan Mahkamah Syar’iyah Jantho Nomor 16/Jn/2022/Ms.Jth)] Text (Perlindungan Hukum Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak Menurut Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat (Studi Kasus Putusan Mahkamah Syar’iyah Jantho Nomor 16/Jn/2022/Ms.Jth))
Muhammad Khatami, 180106035, FSH, IH.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (6MB)

Abstract

Kejahatan seksual sekarang ini tersebar dengan segala bentuk. Khususnya pada kasus pelecehan seksual, pelakunya tidak mengenal status, pangkat, pendidikan, jabatan dan usia korban. Semua ini akan dilakukan apabila mereka merasa terpuaskan hawa nafsunya. Selama individu masih mempunyai daya seksual, dari anak-anak hingga lansia masih sangat mungkin untuk dapat melakukan tindak kejahatan pemerkosaan. Perlindungan hukum yang dapat diberikan terhadap anak yang menjadi korban tindak pidana atau kejahatan seksual diberikan melalui Undang- undang No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT, KUHP yang menyangkut pemerkosaan dalam pasal 285 KUHP tindak kekerasan seksual, Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dalam pasal 9, pasal 15, pasal 59 ayat (2) huruf J dan pasal 76D yang melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak mendapatkan sanksi sebagaimana diatur dalam pasal 81. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini, bagaimana perlindungan hukum terhadap anak korban pelecehan seksual berdasarkan Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat dan bagaimana pertimbangan hakim dalam memutus perkara pelecehan seksual terhadap anak dalam putusan Nomor 16/JN/2022/MS.Jth. penelitian ini menggunakan metode adalah yuridis normatif pendekatan yang dilakukan dengan cara menelaah pendekatan teori-teori, konsep-konsep, peraturan perundang-undangan yang bersangkutan dengan penelitian ini. perlindungan hukum dalam putusan nomor 16/JN/2022/MS.Jth pemberian sanksi pidana terhadap terdakwa berupa uqubat ta’zir berupa penjara. pertimbangan hakim dalam putusan nomor 16/JN/2022/MS.Jth sebagaimana di atur dalam Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat yang unsur-unsurnya adalah Unsur ”setiap orang” , Unsur ”dengan sengaja”, Unsur ”melakukan pelecehan seksual”, Unsur ”terhadap anak”. selain itu, sebelum menjatuhkan putusan hakim juga mempertimbangkan hal yang memberatkan dan meringankan bagi terdakawa.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 000 Computer Science, Information and System
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Muhammad Kahatami
Date Deposited: 16 Oct 2023 02:52
Last Modified: 16 Oct 2023 02:52
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/33519

Actions (login required)

View Item
View Item