Analisis Yuridis Tentang Penerapan Pasal 359 Kuhp Pada Kasus Kecelakaan Lalu-Lintas Oleh Hakim Pengadilan Negeri Jantho ( Studi Putusan Nomor 207/Pid.B/2014/Pn Jth )

Afrizal, 160106035 (2023) Analisis Yuridis Tentang Penerapan Pasal 359 Kuhp Pada Kasus Kecelakaan Lalu-Lintas Oleh Hakim Pengadilan Negeri Jantho ( Studi Putusan Nomor 207/Pid.B/2014/Pn Jth ). Other thesis, UIN Ar-Raniry Fakultas Syariah dan Hukum.

[thumbnail of Analisis Yuridis Tentang Penerapan Pasal 359 Kuhp Pada Kasus Kecelakaan Lalu-Lintas Oleh Hakim Pengadilan Negeri Jantho ( Studi Putusan Nomor 207/Pid.B/2014/Pn Jth )] Text (Analisis Yuridis Tentang Penerapan Pasal 359 Kuhp Pada Kasus Kecelakaan Lalu-Lintas Oleh Hakim Pengadilan Negeri Jantho ( Studi Putusan Nomor 207/Pid.B/2014/Pn Jth ))
Afrizal, 160106035, FSH, IH.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (4MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui :Pertama bagaimana penerapan pasal 359 KUHP dalam putusan No.207/Pid.B/2014/PN Jth yang menyebabkan matinya orang lain karena kecelakan.Kedua,faktor-faktor petimbangan Hakim dalam putusan No.207/Pid.B/2014/PN Jth yang menyebabkan matinya orang lain dalm kasus kecelakaan lalu lintas. Jenis penelitian ini termasuk penelitian yuridis normative, yang dimaksud Penelitian Yuridis/Normatif adalah penelitan hukum kepustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan kepustakaan atau data sekunder belaka. Berdasarkan analisis, penulis menyimpulkan beberapa hal, antara lain: Pertma, pelaku tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, berdasarkan hal tersebut maka hakim menjatuhkan sanksi pidana terhadap kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dalam Putusan No207/Pid.B/2014/PN Jth. Hakim mengadili Menyatakan Terdakwa Zainal Arifin terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan, menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan. Keduafaktor-faktor yang menjadi pertimbangan Hakim dalam putusan No207/Pid.B/2014/PN Jth yang menyebabkan matinya orang lain pada kasus kecelakaan lalu-lintas di Pengadilan Negeri Jantho, mempunyai berbagai pertimbangan,baik berupa factor yang meringankan terdakwa yaitu, terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa mengakui secara terus terang perbuatannya, terdakwa bersikap sopan dalam persidangan, terdakwa menyesali perbuatannya, terdakwa mempunyai tanggungan keluarga, terdakwa sebagai satu-satunya sumber kehidupan keluarga, usia terdakwa masih muda, terdakwa telah lanjut usia, adanya Perdamaian antara Terdakwa dengan keluarga korban, terdakwa juga mengalami cacat dan luka fisik, kesalahan terdakwa dinilai bukan unsur kesengajaan melainkan unsur kealpaan, dan factor yang memberatkan terdakwa yaitu, terdakwa melarikan diri, terdakwa tidak menolong korban, terdakwa tidak memiliki SIM yang sah dan sesuai peruntukkannya, terdakwa tidak meminta maaf kepada keluarga korban, belum adanya bantuan dari terdakwa kepada keluarga korban, terdakwa mengemudi dalam keadaan mabuk, terdakwa tidak mengontrol kondisi kendaraan sebelum dikemudikan.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 000 Computer Science, Information and System
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Afrizal Afrizal
Date Deposited: 25 Oct 2023 02:37
Last Modified: 25 Oct 2023 02:37
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/33649

Actions (login required)

View Item
View Item