Legalitas Akad Jual Beli pada Lembaga Pembiayaan (Analisis Pendapat Muḥammad Bin Ṣāliḥ Al-Uṡaimīn)

Irfa Munandar, 140102118 (2021) Legalitas Akad Jual Beli pada Lembaga Pembiayaan (Analisis Pendapat Muḥammad Bin Ṣāliḥ Al-Uṡaimīn). Other thesis, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry.

[thumbnail of Legalitas Akad Jual Beli pada Lembaga Pembiayaan (Analisis Pendapat Muḥammad Bin Ṣāliḥ Al-Uṡaimīn)] Text (Legalitas Akad Jual Beli pada Lembaga Pembiayaan (Analisis Pendapat Muḥammad Bin Ṣāliḥ Al-Uṡaimīn))
Untitled.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (4MB)

Abstract

Praktik jual beli melalui perusahaan pembiayaan, seperti perusahaan leasing atau lembaga keuangan syariah lainnya masih menuai relatif banyak kritik dari ulama kontemporer. Meskipun praktiknya ditemukan relatif banyak, tetapi menyangkut legalitas akadnya masih didialogkan. Salah satu ulama dan menjadi fokus kajian dalam penelitian ini adalah Muḥammad bin Ṣāliḥ al-Uṡaimīn. Pokok masalah di dalam penelitian ini ialah bagaimana pendapat Muḥammad bin Ṣāliḥ al-Uṡaimīn tentang legalitas akad jual beli di lembaga pembiayaan? bagaimana dalil dan pola penalaran hukum yang digunakan Muḥammad bin Ṣāliḥ al-Uṡaimīn? Penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif, adapun jenis penelitian adalah deskriptif analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa menurut Muḥammad bin Ṣāliḥ al-Uṡaimīn akad jual beli melalui lembaga pembiayaan atau perusahaan pembiayaan lainnya tidak sah dan batal. Dalil yang digunakan oleh Muḥammad bin Ṣāliḥ al-Uṡaimīn adalah QS. Al-Baqarah [2] ayat 275 yang menyebutkan kehalalan jual beli dan keharaman riba. Dalil lainnya adalah mengacu kepada riwayat hadis dari Abu Dawud, Al-Tirmizi, Al-Nasa’i, Ibn Majah, dan Imam Ahmad yang sama-sama meriwayatkan larangan Rasulullah Saw menjual satu barang yang belum dimiliki. Dari dalil yang ia gunakan, maka ditemukan metode istinbath yang ia pakai adalah metode ta’liliyyah, yaitu metode penemuan dan penalaran hukum yang fokus utamanya melihat ada tidaknya illat hukum pada masalah yang sedang dikaji. Dalam kasus jual beli pada perusahaan pembiayaan, Muḥammad bin Ṣāliḥ al-Uṡaimīn menemukan dan melihat adanya praktik riba di dalamnya, sehingga riba menjadi illat atau alasan hukum dilarangnya praktik tersebut.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.21 Jual Beli (Murabahah)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Irfa Munandar Irfa
Date Deposited: 26 Oct 2023 03:16
Last Modified: 26 Oct 2023 03:16
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/33669

Actions (login required)

View Item
View Item