Proses Penyelesaian Pengalihan Perjanjian Kredit Dari Sistem Konvensional Ke Sistem Syariah Menurut Hukum Islam (Studi Kasus Pada Bank Aceh Syariah Cabang Banda Aceh)

Ridha Ulfira, 160102092 (2023) Proses Penyelesaian Pengalihan Perjanjian Kredit Dari Sistem Konvensional Ke Sistem Syariah Menurut Hukum Islam (Studi Kasus Pada Bank Aceh Syariah Cabang Banda Aceh). Other thesis, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry.

[thumbnail of Proses Penyelesaian Pengalihan Perjanjian Kredit Dari Sistem Konvensional Ke Sistem Syariah Menurut Hukum Islam (Studi Kasus Pada Bank Aceh Syariah Cabang Banda Aceh)] Text (Proses Penyelesaian Pengalihan Perjanjian Kredit Dari Sistem Konvensional Ke Sistem Syariah Menurut Hukum Islam (Studi Kasus Pada Bank Aceh Syariah Cabang Banda Aceh))
Ridha Ulfira, 160102092, 2023, HES.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB)

Abstract

PT. Bank Aceh memperoleh perizinan operasional konversi oleh Dewan Komisioner OJK pusat dalam transformasi aktivitas usaha dari sistem konvensional menjadi sistem syariah dengan keseluruhan sesudah melewati beberapa tahapan dan proses perizinan yang diharuskan oleh OJK pada tahun 2016. Peralihan sistem operasional dari sistem konvensional yang sudah berjalan pada bank aceh akan dialihkan ke sistem syariah secara keseluruhan termasuk pembiayaan atau kredit yang sudah berjalan pada tahun 2016 lalu. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui proses penyelesaian pengalihan perjanjian kredit dari sistem konvensional ke sistem syariah dan juga kesesuaian proses yang dilakukan dengan prinsip Ekonomi Islam. Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan dengan jenis pendekatan kualitatif yaitu berupa wawancara dan dokumetasi. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa, mekanisme pengalihan kredit dari sistem non-syariah ke sistem syariah pada bank aceh syariah dengan beberapa tahapan yang diawali dengan bank memberikan qardh kepada nasabah untuk melunasi sisa utangnya pada bank non-syariah, lalu aset berpindah kepemilikan kepada nasabah sepenuhnya kemudian nasabah menjual aset tersebut kepada bank syariah untuk melunasi qardh. Setelah aset berpindah kepemilikan pada bank syariah kemudian bank syariah kembali menjual asset tersebut kepada nasabah dengan menggunakan akad murabahah. Mekanisme ini berjalan atas dasar hukum yang berpegang pada fatwa-fatwa DSN-MUI yaitu dengan akad pembiayaan hiwalah dan menggunakan alternatif I yang terdapat pada fatwa Dewan Syariah Nasional No. 31/DSN-MUI/VI/2002, dengan mengutamakan prinsip tolong-menolong maka pelaksanaan akad hiwalah dan kombinasi akad qardh dan murabahah pada bank aceh syariah telah sesuai dengan prinsip-prinsp ekonomi Islam.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.23 Perjanjian (Termasuk Gadai)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Ridha Ulfira Ridha
Date Deposited: 06 Nov 2023 03:04
Last Modified: 06 Nov 2023 03:04
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/33777

Actions (login required)

View Item
View Item