Peraturan Terhadap Pedagang Kaki Lima Ditinjau Menurut Permenkop Ukm Ri No.16 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Penataan Kawasan Pedagang Kaki Lima

Hermansyah Rudi, 190106007 (2023) Peraturan Terhadap Pedagang Kaki Lima Ditinjau Menurut Permenkop Ukm Ri No.16 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Penataan Kawasan Pedagang Kaki Lima. Other thesis, UIN Ar-Raniry Fakultas Syariah dan Hukum.

[thumbnail of Peraturan Terhadap Pedagang Kaki Lima Ditinjau Menurut Permenkop Ukm Ri No.16 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Penataan Kawasan Pedagang Kaki Lima] Text (Peraturan Terhadap Pedagang Kaki Lima Ditinjau Menurut Permenkop Ukm Ri No.16 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Penataan Kawasan Pedagang Kaki Lima)
Hermansyah Rudi, 190106007, FSH, IH.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (5MB)

Abstract

Pedagang kaki lima adalah seseorang atau sekelompok orang yang berusaha menjual berbagai macam jenis dagangannya, biasanya mereka berdagang di tempat yang di anggap strategis seperti perkotaan, pinngir jalan raya, tempat wisata dan lain sebagainya. Permasalahanya adalah seharusnya mereka berdagang di tempat yang diizinkan oleh pemerintah yang sesuai dalam Permenkop UKM RI No. 16 Tahun 2018. Namun dalam kenyatannya mereka berjualan di sembarang tempat yang menyebabkan kemacetan di jalan raya. Adapun rumusan masalah peneliti ini: Pertama, Bagaimana peraturan Permenkop UKM RI No. 16 Tahun 2018 tentang pelaksanaan penataan kawasan pedagang kaki lima ?. Kedua, Apa saja problematika terhadap Permenkop UKM RI No. 16 Tahun 2028 tentang pelaksanaan penataan kawasan pedagang kaki lima?. Metodologi penelitian ini berjenis penelitian normatif adalah penelitian hukum yang meletakan hukum sebagai sebuah bangunan sistem norma. Sistem norma yang digunakan untuk penelitian ini adalah mengenai asas-asas, norma, kaidah, dan peraturan perundang-undangan. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer, data sekunder, dan data tersier. Adapun hasil penelitian ini yang pertama dalam Permenkop UKM RI No. 16 Tahun 208 tentang Pelaksanaan Penataan Kawasan Pedagang Kaki Lima Melalui Dana Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2019. Dalam peraturan ini secara umum mengatur mengenai Penataan pedagang kaki lima, Pendanaan pedagang kaki lima, Pembinaan dan pengawasan pedagang kaki lima, Pengelolaan barang milik negara, serta Pertanggung jawaban dan pelaporan. Kedua dari hasil penelitian penulis dapat menyimpulkan bahwa problematika dalam peraturan ini adalah dalam Permenkop UKM RI No. 16 Tahun 2018 tentang pelaksanaan penataan kawasan pedagang kaki lima belum ada sebitoir pasalpun yang menyebutkan tentang sanki hukum bagi pedagang kkai lima yang melanggar. Sehingga pemerintah kesulitan dalam mengambiul tiundakan kepada pedagang kaki lima.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 000 Computer Science, Information and System
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Hermansyah Rudi
Date Deposited: 20 Nov 2023 02:30
Last Modified: 20 Nov 2023 02:30
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/33901

Actions (login required)

View Item
View Item