Konsep Fasakh Nikah dalam Fiqih Syāfi‘iyyah dan Penerapannya di Mahkamah Syar‘iyah Bireun

Husni, 28162603 (2023) Konsep Fasakh Nikah dalam Fiqih Syāfi‘iyyah dan Penerapannya di Mahkamah Syar‘iyah Bireun. Doctoral thesis, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry.

[thumbnail of Konsep Fasakh Nikah dalam Fiqih Syāfi‘iyyah dan Penerapannya di Mahkamah Syar‘iyah Bireun] Text (Konsep Fasakh Nikah dalam Fiqih Syāfi‘iyyah dan Penerapannya di Mahkamah Syar‘iyah Bireun)
DISERTASI FULL TGK HUSNI.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (4MB)

Abstract

Pernikahan berorientasi pada kebahagiaan dengan konsep sakinah, mawaddah dan rahmat, tetapi pada faktanya banyak terjadi disharmonisasi yang berujung pada talak dan fasakh. Sebagaimana yang terjadi di Aceh khususnya di Bireun yang pada tahun 2022 kasus fasakh nikah oleh istri mencapai 419 kasus. Disertasi ini mengkaji tentang Konsep Fasakh Nikah dalam Fiqih Syāfi‘Iyyah dan Penerapannya di Mahkamah Syar‘iyah Bireun. Hal ini karena fiqh Syafi’iyah merupakan salah satu mazhab yang mayoritas di Aceh. Kajian ini difokuskan untuk menjawab tiga hal penting, 1) Bagaimana konsep fasakh nikah menurut perspektif fiqh Syāfi‘iyyah, 2) Bagaimana penerapan fasakh nikah fiqh Syāfi‘iyyah pada Mahkamah Syar‘iyah Bireun, 3) Bagaimana kontekstual konsep fasakh nikah dalam fiqh Syāfi‘iyyah dengan realitas masyarakat saat ini. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (file research). Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif-analitis dengan pendekatan peraturan (statute approach). Adapun sumber data dibedakan kepada sumber primer, yaitu seluruh referensi yang terkait langsung dengan permasalahan, dan sumber sekunder, yaitu seluruh referensi yang tidak terkait langsung dengan permasalahan tetapi mendukung kesempurnaan dari penelitian ini. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa, pertama, konsep fasakh nikah menurut perspektif fiqh Syāfi‘iyyah adalah (1) fasakh karena cacat, bisa untuk memfasakh nikah seperti (gila, kusta, supak, impoten, kelamin terpotong, al-qarn, al-ritq), (2) Alasan Nafkah, bisa diajukan untuk memfasakh nikah karena bisa menimbulkan dharar bagi istri, (3) fasakh karena Suami ghaib, tidak bisa dijadikan alasan untuk memfasakh nikah dan istri diharuskan menunggu suaminya sampai mendengar kabar suami meninggal, (4) fasakh karena suami murtad, perbuatan murtad dalam perkawinan dapat membatalkan akad. Kedua, putusan fasakh nikah fiqh pada Mahkamah Syar‘iyah Bireun ada yang sesuai dengan konsep fasakh menurut syafi’iyah dan ada yang berbeda dengan konsep syafi’iyah, putusan yang relevan dengan fiqh syafi’iyah yaitu putusan nomor 181/Pdt.G/2018/MS.Bir, yang menjatuhkan talak satu ba’in shughra terhadap tergugat karena murtad, sedangkan yang kurang relevan dengan konsep fasakh fiqh syafi’iyah yaitu putusan perkara cerai gugat dengan nomor 530/Pdt.G/2021/MS.Bir, menurut fiqh syafi’iyah walaupun suami lama masuk penjara, maka tidak ada celah bagi isteri untuk menuntut fasakh nikah. Ketiga, kontekstual konsep fasakh nikah dalam fiqh Syāfi‘iyyah dengan realitas masyarakat saat ini dengan berbagai macam problematika dalam rumah tangga yang menyebabkan terjadinya ketidakharomonisan dan kedamaian dalam rumah tangga. Apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan dalam pernikahan, baik karena kurang sefaham, tidak saling mencintai lagi, atau karena mengidap penyakit yang tidak dapat disembuhkan, impotensi, punya penyakit yang menular, dan sebagainya, dalam kondisi seperti ini, maka agama akan memberikan solusi. Solusi inilah yang disebut dalam prinsip al-Syātibī yaitu asas memudahkan dan tidak menyulitkan. Menurut pandangan penulis bahwa dalam kontek kekinian konsep fasakh nikah mestilah melihat kepada unsur kemaslahatan dan menolak kemudharatan sebagaiman kaidah fiqih “Menolak kemudharatan lebih utama daripada menarik (mempertahankan) kemaslahatan”.

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.3 Hukum Perkawinan (Munakahat) > 2X4.31 Nikah
Divisions: Program Pascasarjana > S3 Fikih Modern (Hukum Islam)
Depositing User: Husni Husni
Date Deposited: 04 Dec 2023 04:31
Last Modified: 04 Dec 2023 04:31
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/34003

Actions (login required)

View Item
View Item