Hak Ex Officio Hakim Terhadap Penetapan Nafkah Iddah Pada Kasus Cerai Gugat Di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh

Iin Malinda, 180101013 (2023) Hak Ex Officio Hakim Terhadap Penetapan Nafkah Iddah Pada Kasus Cerai Gugat Di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh. Other thesis, UIN Ar-Raniry Fakultas Syariah dan Hukum.

[thumbnail of Hak Ex Officio Hakim Terhadap Penetapan Nafkah Iddah Pada Kasus Cerai Gugat Di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh] Text (Hak Ex Officio Hakim Terhadap Penetapan Nafkah Iddah Pada Kasus Cerai Gugat Di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh)
Iin Malinda, 180101013, FSH, HK.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (6MB)

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi ini oleh putusan cerai gugat di Mahkamah Syar’iyah. Gugatan cerai gugat di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh yang di ajukan oleh Penggugattidak menyebutkan mengenai permohonan nafkah ‘iddah hal ini dikarenakan kurangnya pemahaman penggugat terhadap hak apa saja yang sebenarnya bisa diperoleh. Sehingga hal ini menimbulkan kerugian bagi penggugat.Sedangkan dalam SEMA No 3 Tahun 2018 dalam huruf c bahwa kewajiban suami akibat perceraian terhadap istri yang tidak nusyuz mengakomodir Perma Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum. Maka, istri dalam perkara cerai gugat dapat diberikan mut'ah, dan nafkah ‘iddah sepanjang tidak terbukti nusyuz. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana penetapan nafkah ‘iddah dalam kasus cerai gugat di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dan bagaimana pertimbangan hakim di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh untuk memenuhi nafkah ‘iddah pada cerai gugat. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Adapun bahan hukumnya adalah bahan hukum primer yang di peroleh dari wawancara dengan hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dan bahan hukum sekunder diperoleh dengan data kepustakaan yang sesuai dengan penelitian ini. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pertama, penetapan nafkah ‘iddah cerai gugat di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh yaitu (1) berdasarkan KHI untuk penggugat yang tidak memohonnafkah ‘iddah dalam permohonan gugatan, (2) berdasarkan SEMA No 3 Tahun 2018 untuk penggugat yang memohon nafkah ‘iddah. Kedua, penggunaan hak ex officio hakim dalam mengadili kasus cerai gugat yaitu (1) pada Putusan No. 295/Pdt.G/2022/Ms.Bna dan Putusan No. 290/Pdt.G/2022/Ms.Bna yang mana hakim tidak memberikan nafkah ‘iddah kepada penggugat karena penggugat tidak mencantumkan permohonan nafkah ‘iddah, (2) pada Putusan No. 284/Pdt.G/2022/Ms.Bna, hakim tidak memberikan nafkah ‘iddah kepada penggugat dan menolak gugatan penggugat mengenai nafkah untuk dua orang anak.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 000 Computer Science, Information and System
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Iin Malinda
Date Deposited: 08 Dec 2023 02:25
Last Modified: 08 Dec 2023 02:25
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/34039

Actions (login required)

View Item
View Item