Penyaluran Zakat Perusahaan Pada Bank Umum Syari’ah Di Aceh Dan Relevansinya Dengan Qanun No. 3 Tahun 2021

Nadia Ulfa SH, 190102140 (2023) Penyaluran Zakat Perusahaan Pada Bank Umum Syari’ah Di Aceh Dan Relevansinya Dengan Qanun No. 3 Tahun 2021. Other thesis, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry.

[thumbnail of Penyaluran Zakat Perusahaan Pada Bank Umum Syari’ah  Di Aceh Dan Relevansinya Dengan Qanun No. 3 Tahun 2021] Text (Penyaluran Zakat Perusahaan Pada Bank Umum Syari’ah Di Aceh Dan Relevansinya Dengan Qanun No. 3 Tahun 2021)
REVISI SKRIPSI NADIA ULFA YUDIS.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB)

Abstract

Laporan keuangan merupakan salah satu cara pemangku kepentingan untuk mengetahui kondisi keuangan perusahaan. Laporan keuangan juga merupakan bentuk tanggung jawab manajemen perusahaan kepada pemangku kepentingan dari masyarakat. Oleh karena itu, laporan yang baik dan benar sangat diwajibkan. Berdasarkan laporan keuangan, Bank Umum Syariah pada tahun 2020 terbukti tidak mengeluarkan zakat perusahaan dan sebagian lagi mengeluarkan zakat tetapi tidak sesuai dengan ketentuan yang telah diatur. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana konsep dan mekanisme penyaluran zakat perusahaan pada Bank Umum Syari’ah, dan untuk mengetahui bagimana tantangan dan hambatan dalam pengeluaran zakat perusahaan pada Bank Umum Syariah di Aceh. Kajian ini menggunakan pendekatan sosiologis normatif dan jenis penelitian kualitatif dengan menggunakan data sekunder berupa laporan tahunan BUS Periode 2020 s.d 2021. Pemilihan sampel yang peneliti gunakan dalam penelitian ini ada 4 sampel dari Bank Umum Syariah yang mempublikasikan laporan keuangan secara lengkap selama periode 2020-2021. Teknik pengumpulan data melalui wawancara (interview) dan data dokumentasi. Hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan bahwa dari 4 Bank Umum Syariah hanya Bank Muamalat Indonesia yang membayar zakat perusahaan dan 3 Bank lainnya hanya mengeluarkan zakat karyawan. Tetapi ketiga Bank tersebut pada tahun 2020 tidak mengeluarkan zakatnya ke Baitul Mal. Salah satu kendala atau penyebab dari sebagian Bank Umum Syariah yang tidak mengeluarkan zakat ke Baitul Mal adalah pada saat itu lagi marak-maraknya covid-19, hal ini berakibat/berdampak bank tersebut mengalami penurunan pendapatan atau bisa dikatakan ekonominya lumpuh karena dampak covid-19, akhirnya organisasi pengelola zakat jadi turun pendapatannya. Jadi zakat yang seharusya dikeluarkan oleh perusahaan untuk Baitul Mal telah disalurkan kepada penanganan pusat kesehatan masyarakat coronavirus untuk kebutuhan dimasa pandemi, tujuannya adalah agar masyarakat dapat terhindar dari wabah covid yang sedang melanda.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.1 Ibadah > 2X4.14 Zakat
200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.27 Bank, Termasuk Baitul Mal Wat Tamwil
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Nadia Ulfa SH Nadia
Date Deposited: 28 Dec 2023 03:04
Last Modified: 28 Dec 2023 03:04
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/34263

Actions (login required)

View Item
View Item