Sistem Keamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lhoknga terhadap Peredaran Barang Terlarang di dalam Lapas (Studi Kasus di Lapas Kelas III Lhoknga)

Afdzal Kautsar, 180104038 (2023) Sistem Keamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lhoknga terhadap Peredaran Barang Terlarang di dalam Lapas (Studi Kasus di Lapas Kelas III Lhoknga). Masters thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Barang Terlarang] Text (Barang Terlarang)
Afdzal Kautsar, 180104038, FSH, HPI.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (7MB)

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi dengan adanya amanat dalam peraturan perundang-undangan yang menyatakan bahwa pembinaan dan pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) diselenggarakan oleh Menteri dan dilaksanakan oleh petugas pemasyarakatan, namun dalam pelaksanaannya berkaitan dengan keamanan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lhoknga belum terlaksanakan dengan baik. Hal itu terlihat dengan ditemukannya barang-barang ilegal seperti benda tajam dan telepon genggam pada tanggal 19 Agustus 2020 dan 9 Agustus 2021. Tulisan ini mencoba menelaah bagaimana ketentuan sistem keamanan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lhoknga, bagaimana pelaksanaan sistem keamanan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lhoknga dan bagaimana upaya Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lhoknga dalam menangani dan menanggulangi peredaran barang terlarang. Jenis penelitian dalam tulisan ini adalah jenis penelitian hukum empiris dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama, ketentuan sistem keamanan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lhoknga berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan ada tambahan peraturan tidak tertulis yang di implementasikan. Kedua, dalam pelaksanaan keamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lhoknga secara umum telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, hanya saja penemuan barang ilegal pada tanggal 19 Agustus 2020 dan 9 Agustus 2021 disebabkan oleh dua kemungkinan yaitu tidak terdeteksinya barang-barang tersebut dan adanya pihak petugas yang bekerjasama, setelah kejadian tersebut hingga saat ini belum ada penemuan barang ilegal lagi. Ketiga, upaya yang dilakukan diantaranya adalah pengamanan fisik Lembaga Pemasyarakatan, penguatan petugas Lembaga Pemasyarakatan, memberikan sosialisasi sanksi terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), memberikan sosialisasi terhadap pengunjung serta memaksimalkan pengeledahan pengunjung dan melakukan pendekatan humanis.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 200 Religion (Agama)
200 Religion (Agama) > 297 Islam
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Pidana Islam
Depositing User: Afdzal Kautsar Afdzal
Date Deposited: 10 Jan 2024 03:52
Last Modified: 10 Jan 2024 03:52
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/34653

Actions (login required)

View Item
View Item