Penggunaan Akun Orang Tua Oleh Anak Di Bawah Umur Dalam Transaksi Jual Beli Online Melalui Sistem Cash On delivery (COD) (Analisis Perlindungan Hukum Terhadap Anak Di Bawah Umur)

Arani, 190106002 (2023) Penggunaan Akun Orang Tua Oleh Anak Di Bawah Umur Dalam Transaksi Jual Beli Online Melalui Sistem Cash On delivery (COD) (Analisis Perlindungan Hukum Terhadap Anak Di Bawah Umur). Other thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Penggunaan Akun Orang Tua Oleh Anak Di Bawah  Umur Dalam Transaksi Jual Beli Online Melalui Sistem Cash On delivery (COD) (Analisis Perlindungan Hukum Terhadap Anak Di Bawah Umur)] Text (Penggunaan Akun Orang Tua Oleh Anak Di Bawah Umur Dalam Transaksi Jual Beli Online Melalui Sistem Cash On delivery (COD) (Analisis Perlindungan Hukum Terhadap Anak Di Bawah Umur))
Arani, 190106002, FSH, IH.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (1MB)

Abstract

Transaksi jual beli yang dilakukan menggunakan akun orang tua dari anak yang bersangkutan berkaitan erat dengan perbuatan hukum di mana dalam perbuatan hukum tersebut mempunyai akibat hukum. Tidak jarang ditemui peristiwa sebagaimana telah diuraikan pada bagian sebelumnya di mana anak di bawah umur yang sejatinya belum cukup bijak dalam menentukan tindakannya melakukan transaksi elektonik COD tanpa diketahui oleh orang tuanya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ketentuan hukum transaksi jual beli online melalui sistem COD dan juga mengetahui perlindungan hukum terhadap anak di bawah umur yang melakukan transaksi jual beli online melalui sistem COD. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif yang mengacu pada norma hukum yang terkandung dalam undang-undang. Hasil penelitian, dalam pasal 1458 KUHperdata menegaskan bahwa jual beli dianggap telah terjadi antara kedua belah pihak, setelah orang-orang itu mencapai kesepakatan tentang barang tersebut beserta harganya meskipun barang itu belum diserahkan dan harganya belum dibayar. Transaksi elektronik terjadi ketika penawaran pembelian yang dilakukan oleh pembeli telah diterima dan diterima oleh penjual sesuai dengan pasal 20 UU ITE yang berbunyi “persetujuan penawaran transaksi elektronik harus dilakukan dengan pemberitahuan penerimaan secara elektronik”. Transaksi yang dilakukan anak di bawah umur belum memiliki kapasitas hukum penuh dalam melakukan transaksi jual beli online. Dalam pasal 1320 KUHperdata menyatakan “syarat sah dari sebuah perjanjian yaitu sepakat mereka yang mengikat dirinya, cakap untuk membuat suatu perjanjian mengenai suatu hal tertentu dan suatu sebab yang halal”. Jadi anak di bawah umur tidak cakap hukum sehingga aktivitas jual beli yang dilakukan oleh anak dapat dibatalkan oleh salah satu pihak. Jika salah satu pihak merasa dirugikan maka dapat mengajukan gugatan perdata kepada orang tua atau wali hukum anak.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Penggunaan Akun Orang Tua, Anak Di Bawah Umur, Cash On Delivery
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam
200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Arani Ara
Date Deposited: 11 Jan 2024 03:05
Last Modified: 11 Jan 2024 03:05
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/34686

Actions (login required)

View Item
View Item