Perkawinan Semarga Pada Suku Alas Kecamatan Lawe Bulan Kabupaten Aceh Tengara

Yopita Sari, 180501062 (2024) Perkawinan Semarga Pada Suku Alas Kecamatan Lawe Bulan Kabupaten Aceh Tengara. Other thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Perkawinan Semarga Pada Suku Alas Kecamatan Lawe Bulan Kabupaten Aceh Tengara] Text (Perkawinan Semarga Pada Suku Alas Kecamatan Lawe Bulan Kabupaten Aceh Tengara)
Yopita Sari, 180501062, FAH, SKI.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (3MB)

Abstract

Perkawinan semarga merupakan sebuah praktik pernikahan yang dilarang dalam aturan adat masyarakat suku alas. Prosesi perkawinan ini hampir sama dengan adat perkawinan lainnya hanya saja sebelum melangsungkan perkawinan pihak keluarga harus membayar denda adat. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui adat perkawinan semarga, penyebab perkawinan semarga dan pandangan masyarakat suku alas terhadap perkawinan semarga di kecamatan Lawe Bulan Kabupaten Aceh Tenggara. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif. Instrumen penelitian observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analis data berupa reduksi data, penyajian data dan verifikasi/kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa adat perkawinan semarga sebuah pernikahan sesama suku dalam masyarakat suku alas, pelaksanan perkawinan semarga memberi tanda (sakhi pinang), meminta restu (nganpeken), menentukan jadwal akad nikah (mahan janji), mengatar mahar (ngatatken mas), menyebarkan undangan (mebagah), pesta selama tiga hari (jagai), Ijab Qabul (akad nikah) dihadiri wali dan saksi, mengantar pengantin dari rombongan perempuan dan pengantin lelaki (nakhuh), ngembakh dan nangkuh. Penyebab perkawinan semarga rendahnya pemahaman tentang adat suku alas, kurangnya wawasan, ekonomi menengah ke bawah, pengaruh media sosial, saling suka, menjalin hubungan pacaran dan strata sosial. Pandangan masyarakat terhadap perkawinan semarga secara umum masyarakat suku alas tidak setuju adanya perkawinan semarga, selain melanggar adat dan tidak baik untuk keturunan, meskipun secara hukum Islam perkawinan semarga dibolehkan.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Perkawinan, Semarga, Suku Alas dan Aceh Tenggara
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X9 Sejarah Islam dan Biografi
Divisions: Fakultas Adab dan Humaniora > S1 Sejarah dan Kebudayaan Islam
Depositing User: Yopita Sari
Date Deposited: 15 Jan 2024 03:42
Last Modified: 15 Jan 2024 03:42
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/34796

Actions (login required)

View Item
View Item