Sebab-Sebab Perceraian (Analisis Perbandingan Putusan Hakim Mahkamah Syar’iyah Singkil Dan Mahkamah Syar’iyah Jantho)

Irza Alfandy, 190103022 (2024) Sebab-Sebab Perceraian (Analisis Perbandingan Putusan Hakim Mahkamah Syar’iyah Singkil Dan Mahkamah Syar’iyah Jantho). Other thesis, UIN Ar-Raniry Fakultas Syariah dan Hukum.

[thumbnail of Sebab-Sebab Perceraian (Analisis Perbandingan Putusan Hakim Mahkamah Syar’iyah Singkil Dan Mahkamah Syar’iyah Jantho)] Text (Sebab-Sebab Perceraian (Analisis Perbandingan Putusan Hakim Mahkamah Syar’iyah Singkil Dan Mahkamah Syar’iyah Jantho))
Irza Alfandy, 190103022, 2023, PMH.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (3MB)

Abstract

Cerai hukumnya dibolehkan dalam rangka menghilangkan mudharat dari salah satu pasangan suami istri. Terkadang perceraian hukumnya bisa menjadi wajib jika mudharat yang menimpa salah satu pasangan suami istri itu tidak dapat dihilangkan kecuali dengan perceraian. Maka dari itu penulis meneliti tentang penyebab perceraian di Mahkamah Syar’iyah Singkil dan Mahkamah Syar’iyah Jantho serta bagaimana pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara perceraian tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif komparatif. Hasil penelitian menunjukkan pertama. sebab-sebab terjadinya perceraian di kedua Mahkamah, baik itu Mahkamah Syar’iyah Singkil maupun Mahkamah Syar’iyah Jantho sama saja yaitu sebab yang paling dominan adalah perselisihan dan pertengkaran terus menerus. Selain itu juga ada sebab meninggalkan salah satu pihak, dihukum penjara, KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), poligami, murtad, dan ekonomi. kedua pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara tersebut setelah melihat adanya fakta-fakta yang dapat menunjukkan bahwa sebuah rumah tangga yang sudah rusak, selanjutnya juga hakim dapat mengabulkan sebuah perkara perceraian setelah hubungan suami istri tersebut secara nyata terbukti sudah pisah tempat tinggal serta berselisih paham terus menerus selama 6 bulan sesuai dengan SEMA Nomor 1 Tahun 2022. Hakim juga mempertimbangkan ketika rumah tangga tersebut sudah hancur (broken marriage) maka lebih baik diceraikan dari pada dipertahankan karena akan banyak mudharatnya.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 000 Computer Science, Information and System
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Perbandingan Mazhab
Depositing User: Irza Alfandy Irza
Date Deposited: 16 Jan 2024 02:44
Last Modified: 16 Jan 2024 02:44
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/34839

Actions (login required)

View Item
View Item