Tindak Pidana Perusakan Lingkungan Hidup : Perspektif Fiqh Al-Bi’ah (Studi Kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin Di Kecamatan Pante Ceureumen Kabupaten Aceh Barat)

Salfinaton, 190104036 (2023) Tindak Pidana Perusakan Lingkungan Hidup : Perspektif Fiqh Al-Bi’ah (Studi Kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin Di Kecamatan Pante Ceureumen Kabupaten Aceh Barat). Masters thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Tindak Pidana, Kerusakan Lingkungan, Fiqh Al-Bi’ah, Pertambangan Emas Tanpa Izin] Text (Tindak Pidana, Kerusakan Lingkungan, Fiqh Al-Bi’ah, Pertambangan Emas Tanpa Izin)
Salfinaton, 190104036, FSH, HPI.pdf
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (7MB)

Abstract

Aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Kecamatan Pante Ceureumen Kabupaten Aceh Barat terus terjadi hingga saat ini kegiatan pertambangan emas tanpa izin yang tidak memenuhi ketentuan dan kriteria dalam pertambangan berdampak buruk terhadap lingkungan yaitu kerusakan lingkungan hidup. Perbuatan yang dapat merusak lingkungan merupakan suatu tindak pidana dan pemerintah telah melarang setiap orang baik secara individu ataupun berkelompok untuk melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan kerusakan terhadap lingkungan seperti kegiatan pertambangan emas tanpa izin, sebagaimana terdapat dalam Undang-Undang No 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya penanggulangan dari pihak kepolisian terhadap pelaku pertambangan emas tanpa izin dan pandangan Fiqh al-bi’ah terhadap tindak pidana perusakan lingkungan hidup. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan studi pustaka. Hasil dari penelitian diketahui bahwa upaya penanggulangan terhandap pelaku perusakan lingkungan di Kabupaten Aceh Barat dilakukan dengan mengadakan sosialisasi tentang peraturan-peraturan tindak pidana pertambangan tanpa izin, melakukan pengawasan dan juga menutup lokasi kegiatan pertambangan berlangsung. Dalam pandangan fiqh al-bi’ah tindak pidana pertambangan tanpa izin merupakan suatu perbuatan jarimah karena aktivitas tersebut berdampak buruk terhadap lingkungan sehingga tidak terwujudnnya kemashalatan bagi masyarakat, oleh karena itu dalam fiqh al-bi’ah pelaku pertambangan emas tanpa izin dapat dikenakan hukuman yaitu berupa jarimah ta’zir.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X0 Islam
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Pidana Islam
Depositing User: Safinaton Ina
Date Deposited: 16 Jan 2024 03:25
Last Modified: 16 Jan 2024 03:25
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/34860

Actions (login required)

View Item
View Item