Pemahaman Pelaku Pelanggar Syariat Islam Terhadap Qanun No 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat (Studi Kasus di Kecamatan Lawe Sumur Kabupaten Aceh Tenggara)

Mhd Fadil Husni, 190104095 (2023) Pemahaman Pelaku Pelanggar Syariat Islam Terhadap Qanun No 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat (Studi Kasus di Kecamatan Lawe Sumur Kabupaten Aceh Tenggara). Other thesis, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry.

[thumbnail of Pemahaman Pelaku Pelanggar Syariat Islam Terhadap Qanun No 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat (Studi Kasus di kecamatan Lawe Sumur Kabupaten Aceh Tenggara)] Text (Pemahaman Pelaku Pelanggar Syariat Islam Terhadap Qanun No 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat (Studi Kasus di kecamatan Lawe Sumur Kabupaten Aceh Tenggara))
PEMAHAMAN PELAKU PELANGGAR SYARIAT ISLAM TERHADAP QANUN NO 6 TAHUN 2014 TENTANG HUKUM JINAYAT.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (3MB)

Abstract

Aceh telah merumuskan Qanun, termasuk Qanun No 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat yang mengatur pelaksanaan syariat Islam. Qanun ini mencakup pelanggaran seperti khamar, maisir, khlawat, ikhtilat, zina, pelecehan seksual, pemerkosaan, qodzaf, liwath, dan mushahaqah. Meskipun aturan tersebut telah diatur, masih terjadi pelanggaran, khususnya di tiga gampong yang menjadi fokus penelitian. Pertanyaan penelitian skripsi ini mencakup tiga aspek: pemahaman pelaku terhadap Qanun Jinayah No 6 Tahun 2014, penyebab pelaku melakukan pelanggaran, dan solusi untuk memantapkan pemahaman pelaku terhadap Qanun tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan empiris. Dari respon yang diterima, terungkap bahwa 40% dari mereka tidak memahami Qanun Hukum Jinayat, 30% memiliki pengetahuan dasar, dan 30% lainnya tidak mengetahui rincian, termasuk hukuman bagi pelanggar. Pengetahuan masyarakat di Kecamatan Lawe Sumur tergolong rendah, dipicu oleh tekanan keluarga, kondisi pikiran, dan kebiasaan. Solusi yang diusulkan mencakup perluasan pemahaman pelanggar terkait hukuman, melibatkan lembaga seperti Dinas Syariat Islam, Polisi Pamong Praja, Majelis Permusyawaratan Ulama, Kejaksaan, Kepolisian, dan Mahkamah Syariah dalam mengawasi pelaksanaan Qanun Jinayat. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang telah ditetapkan. Kesimpulan dari uraian tersebut menekankan pentingnya kesadaran hukum masyarakat dan keberlanjutan penegakan hukuman bagi pelanggar aturan.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.5 Hukum Pidana Islam (Jinayat)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Pidana Islam
Depositing User: Mhd Fadil Husni Husni
Date Deposited: 23 Jan 2024 03:09
Last Modified: 23 Jan 2024 03:09
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/34974

Actions (login required)

View Item
View Item