Sebab-Sebab Perceraian (Analisis Perbandingan Putusan Mahkamah Syar’iyah Langsa Dan Mahkamah Syar’iyah Blangpidie Tahun 2019-2021 Korelasinya Dengan Kitab Al-Mabsuth Dan Al-Muḥallā)

Muhammad Ichsan, 190103003 (2024) Sebab-Sebab Perceraian (Analisis Perbandingan Putusan Mahkamah Syar’iyah Langsa Dan Mahkamah Syar’iyah Blangpidie Tahun 2019-2021 Korelasinya Dengan Kitab Al-Mabsuth Dan Al-Muḥallā). Other thesis, UIN Ar-Raniry Fakultas Syariah dan Hukum.

[thumbnail of Sebab-Sebab Perceraian (Analisis Perbandingan Putusan Mahkamah Syar’iyah Langsa Dan Mahkamah Syar’iyah Blangpidie Tahun 2019-2021 Korelasinya Dengan Kitab Al-Mabsuth Dan Al-Muḥallā)] Text (Sebab-Sebab Perceraian (Analisis Perbandingan Putusan Mahkamah Syar’iyah Langsa Dan Mahkamah Syar’iyah Blangpidie Tahun 2019-2021 Korelasinya Dengan Kitab Al-Mabsuth Dan Al-Muḥallā))
Muhammad Ichsan, 190103003, FSH, PMH, 0895613096136.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (3MB)

Abstract

Perceraian merupakan hal yang terkadang terjadi di rumah tangga, seperti kasus perceraian yang terjadi di ruang lingkup Mahkamah Syar’iyah Langsa dan Mahkamah Syar’iyah Blangpidie. Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini apa sebab-sebab perceraian di Mahkamah Syar’iyah Langsa dan Mahkamah Syar’iyah Blangpidie antara tahun 2019-2021, kemudian apa yang menjadi sebab perceraian paling dominan di Mahkamah Syar’iyah Langsa dan Blangpidie. Dan bagaimana korelasinya dengan kitab Al Mabsuth dan Al-Muḥallā . Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian gabungan antara penelitian lapangan dan penelitian pustaka. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa sebab-sebab terjadinya perceraian di Mahkamah Syar’iyah Langsa memiliki 7 faktor yakni perselisihan terus menerus, meninggalkan salah satu pihak, ekonomi, dihukum penjara, mabuk, poligami, dan cacat badan. Adapun di Blangpidie memiliki 9 faktor yang tidak ada di Mahkmah Syar’iyah Langsa KDRT dan zina. Kemudian yang menjadi sebab paling dominan dari kedua Mahkamah Syar’iyah Langsa dan Blangpidie dapat dikatakan memiliki kasus yang sama yakni perselisihan terus-menerus, korelasinya dengan kitab Al-Mabsuth pada kedua Mahkamah Syar’iyah tersebut terjadi karena adanya ketidakcocokan sedangkan Al-Muhalla ada dua yaitu faktor zina . Kesimpulan dari penelitian ini faktor perselisihan terus menerus merupakan faktor yang paling dominan baik di Mahkamah Syar’iyah Langsa maupun di Blangpidie dikarenakan masing-masing pasangan memiliki ego yang tinggi dan tidak berusaha mempertahankan rumah tangga agar tetap utuh, sehingga banyaknya konflik yang terjadi kemudian berujung dengan perceraian.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 000 Computer Science, Information and System
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Perbandingan Mazhab
Depositing User: Muhammad Ichsan Ichsan
Date Deposited: 24 Jan 2024 03:20
Last Modified: 24 Jan 2024 03:20
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/35023

Actions (login required)

View Item
View Item