Perjanjian Komisi Pada Agen Dengan Pihak Perusahaan PT Prudential Life Banda Aceh Dalam Perspektif Akad Ji’alah

Nazirra Geubrina, 190102152 (2023) Perjanjian Komisi Pada Agen Dengan Pihak Perusahaan PT Prudential Life Banda Aceh Dalam Perspektif Akad Ji’alah. Other thesis, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry.

[thumbnail of Perjanjian Komisi Pada Agen Dengan Pihak Perusahaan PT Prudential Life Banda Aceh Dalam Perspektif Akad Ji’alah] Text (Perjanjian Komisi Pada Agen Dengan Pihak Perusahaan PT Prudential Life Banda Aceh Dalam Perspektif Akad Ji’alah)
SKRIPSI FIX Nazirra Geubrina 190102152 (1).pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (3MB)

Abstract

Dalam perjanjian kerja antara perusahaan asuransi dan agen sebagai pemasar untuk penjualan produk asuransi yang telah diluncurkan dibuat dalam bentuk suatu surat perjanjian keagenan secara tertulis. Dalam perjanjian dapat dicantumkan komisi sebagai upah. Pada penelitian ini, objek kajian pada PT Prudential Life yang menggunakan agen sebagai jasa pemasaran. Fokus kajian yaitu bagaimana pelaksanaan perjanjian tentang komisi yang diperoleh agen yang ditetapkan oleh pihak PT Prudential Life dalam kontrak perjanjian kerja dan bagaimana perspektif akad ji’alah terhadap perjanjian komisi agen dengan pihak PT Prudential Life. Metode penelitian yang digunakan dalam bentuk deskriptif, dengan pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan analisis data yang telah dilakukan bahwa bentuk perjanjian komisi antara PT Prudential Life dengan pihak agen berupa perjanjian tertulis. Perhitungan komisi berdasarkan persentase tahunan, yaitu masa kerja selama satu tahun. Adapun besaran komisi sebagai mana yang dimaksud disepakati pada awal kontrak kerja dan perjanjian komisi yang dilakukan antara perusahaan PT Prudential Life dengan agen tersebut tidak bertentangan dengan konsep ji’alah yakni terdapat para pihak atau subjek hukum yaitu antara PT Prudential dengan agen, objek ji’alah berupa pekerjaan yang diberikan perusahaan kepada agen dengan hasil pekerjaan berupa nasabah yang membeli produk asuransi dan imbalan berupa komisi yang disepakati dalam kontrak kerja. Adapun pembayaran komisi diberikan pertahun. Sedangkan dalam hal pembatalan perjanjian para pihak diberi kewenangan untuk mengakhiri kontrak dengan syarat mengajukan pemberitahuan pengunduran diri atau surat pemutusan kontrak kerjasama.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.226 Ji'alah (Sayembara, Pembelian Fee)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Nazirra Geubrina Nazirra
Date Deposited: 06 Feb 2024 02:22
Last Modified: 06 Feb 2024 02:22
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/35165

Actions (login required)

View Item
View Item