Tindak Pidana Pengancaman Di Media Sosial Berdasarkan Pasal 45 Ayat 4 Undang-Undang No.19 Tahun 2016 Tentang Ite (Analisis Putusan Pengadilan Negeri Suka Makmue Nomor :15/Pid.Sus/2021/Pn Skm)

Osi Royani, 190106037 (2024) Tindak Pidana Pengancaman Di Media Sosial Berdasarkan Pasal 45 Ayat 4 Undang-Undang No.19 Tahun 2016 Tentang Ite (Analisis Putusan Pengadilan Negeri Suka Makmue Nomor :15/Pid.Sus/2021/Pn Skm). Other thesis, UIN Ar-Raniry Fakultas Syariah dan Hukum.

[thumbnail of Tindak Pidana Pengancaman Di Media Sosial Berdasarkan Pasal 45 Ayat 4 Undang-Undang No.19 Tahun 2016 Tentang Ite (Analisis Putusan Pengadilan Negeri Suka Makmue  Nomor :15/Pid.Sus/2021/Pn Skm)] Text (Tindak Pidana Pengancaman Di Media Sosial Berdasarkan Pasal 45 Ayat 4 Undang-Undang No.19 Tahun 2016 Tentang Ite (Analisis Putusan Pengadilan Negeri Suka Makmue Nomor :15/Pid.Sus/2021/Pn Skm))
Osi Royani, 190106037, FSH, IH.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (9MB)

Abstract

Tindak pidana pengancaman di media sosial yang terdapat dalam Putusan No. 15/Pid.Sus/2021/PN.Skm ialah perbuatan tindak pidana yang sudah diputuskan oleh Hakim pengadilan Negeri Suka Makmue. Kemudian kasus ini perlu dilakukan analisis agar peneliti mengetahui bagaimana perbuatan pengancaman di media sosial, dan pandangan hakim dalam memutuskan perbutan tersebut. Adapun rumusan masalah penelitian ini, pertama, Bagaimana analisis perbuatan pengancaman di media sosial dalam UU ITE Pasal 45 Ayat 4 yang terdapat dalam putusan No:15/Pid.sus/2021/PN.Skm, kedua, Bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana pengancaman di media sosial dalam putusan No: 15/Pid.Sus/2021/PN Skm. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis-normatif, untuk mengkaji kaidah-kaidah atau norma-norma yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun hasil penelitian, pertama, perbuatan pengancaman yang dilakukan oleh pelaku sudah sesuai dengan perbuatan tindak pidana pengancaman di media sosial berdasarkan UU ITE Pasal 45 ayat 4 dengan terpenuhinya unsur Pasal 45 ayat (4) yaitu pelaku melakukan perbuatan tindakan mendistribusikan dan mentransmisikan atau menyebarluaskan informasi yang berisi pengancaman kepada orang lain sehingga menimbulkan efek spikologis yang negatif terhadap korban. kedua, Pertimbangan hakim pada (Putusan Nomor 15/Pid.Sus/2021/PN Skm) berdasarkan perbuatan terdakwa hanyalah sebagai faktor kealpaan, dan tidak ada permulaan tindakan yang dilakukan oleh terdakwa. Jadi putusan hakim dalam perkara No.15/Pid.Sus/2021/PN Skm telah sesuai dengan norma hukum yang berlaku dan terpenuhi semua unsur Pasal 45 ayat (4) UU ITE.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 000 Computer Science, Information and System
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Osi Royani
Date Deposited: 05 Feb 2024 03:04
Last Modified: 05 Feb 2024 03:04
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/35268

Actions (login required)

View Item
View Item