Analisis Fiqh Muamalah Terhadap Pembiayaan Koperasi Syariah Solusi Bersama Lamlhom (Studi Di Kemukiman Lamlhom Kecamatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar Provinsi Aceh)

Muhammad Rifqi Alqusyairi, 190102135 (2023) Analisis Fiqh Muamalah Terhadap Pembiayaan Koperasi Syariah Solusi Bersama Lamlhom (Studi Di Kemukiman Lamlhom Kecamatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar Provinsi Aceh). Other thesis, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry.

[thumbnail of Analisis Fiqh Muamalah Terhadap Pembiayaan Koperasi Syariah Solusi Bersama Lamlhom (Studi Di Kemukiman Lamlhom Kecamatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar Provinsi Aceh)] Text (Analisis Fiqh Muamalah Terhadap Pembiayaan Koperasi Syariah Solusi Bersama Lamlhom (Studi Di Kemukiman Lamlhom Kecamatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar Provinsi Aceh))
Untitled.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (5MB)

Abstract

Pembiayaan merupakan dukungan pendanaan atau modal untuk mendukung suatu kegiatan ekonomi. Pembiayaan yang terdapat pada Kopsyah SBL adalah pembiayaan murābahah dan pembiayaan hawālah bil ujrah. Dalam pembiayaan murābahah dan hawālah bil ujrah di Kopsyah SBL terdapat ketidaksesuaian penggunaan dana dengan akta perjanjian yang telah disepakati. Sehingga terdapat ketidaksesuaian yang di lakukan dalam praktik murābahah dan hawālah bil ujrah. Rumusan masalah dari penelitian ini yaitu bagaimana praktik pembiayaan di koperasi Syariah kemukiman Lamlhom dan bagaimana analisis fiqh muamalah terhadap praktik pembiayaan di koperasi Syariah kemukiman Lamlhom. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis pendekatan yuridis empiris. Data diperoleh dengan cara wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: pertama, praktik pembiayaan akad murābahah dan akad hawālah bil ujrah jelas berbeda, dimana pembiayaan murābahah terkait penggunaan dana di Kopsyah SBL mempunyai tiga bentuk pembiayaan yaitu murābahah tanpa wakālah, murābahah dengan wakālah dan murābahah dengan mendampingi nasabah. Sedangkan praktik pembiayaan hawālah bil ujrah sama seperti praktik pada umumnya, yang mana pihak nasabah mengalihkan pembayaran hutangnya kepada pihak koperasi untuk dibayarkan kepada pihak pemberi hutang. Koperasi menetapkan margin untuk pembiayaan murābahah dan ujrah untuk pembiayaan hawālah bil ujrah sebesar 8% dengan pembayaran dilakukan secara angsuran selama satu tahun serta menyerahkan jaminan berupa surat BPKB motor. Kedua, pembiayaan yang terdapat di Kopsyah SBL telah sesuai dengan prinsip-prinsip fiqh muamalah. Dimana pembiayaan tersebut transparan serta terbebas dari adanya unsur riba. Akan tetapi terdapat penggunaan dana dan bentuk praktik pembiayaan yang tidak sesuai dengan akta perjanjian Koperasi Syariah Lamlhom tersebut.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.21 Jual Beli (Murabahah)
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 330 Economics (Ilmu Ekonomi) > 334 Koperasi
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Muhammad Rifqi Alqusyairi Rifqi
Date Deposited: 27 Feb 2024 02:31
Last Modified: 27 Feb 2024 02:31
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/35424

Actions (login required)

View Item
View Item