Analisis Pelaksanaan Investasi Dalam Perusahaan Asuransi Syari’ah Menurut Fiqh Muamalah

Kautsar Rizqi Safrizal, 160102148 (2022) Analisis Pelaksanaan Investasi Dalam Perusahaan Asuransi Syari’ah Menurut Fiqh Muamalah. Masters thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Asuransi Syari’ah] Text (Asuransi Syari’ah)
Kautsar Rizqi Safrizal, 160102148, FSH, HES.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (14MB)

Abstract

Usaha asuransi Syari’ah memiliki prinsip yaitu tolong-menolong atau saling melindungi satu dengan yang lainnya dengan menyisihkan dananya sebagai iuran kabajikan yang terkait dengan tabarru’. Investasi di dalam perusahaan asuransi dapat dirupakan dalam bentuk portofolio. Portofolio adalah kumpulan bentuk investasi terpadu yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan investasi. Tujuan utama portofolio investasi adalah mendapatkan tingkat pengembalian yang tinggi dengan tingkat risiko yang kecil untuk memenuhi kewajiban baik kepada pemegang polis maupun untuk pertumbuhan perusahaan. Sedangkan profitabilitas menggambarkan kemampuan perusahaan mendapatkan laba melalui semua kemampuan dan sumber yang ada. Perusahaan Asuransi Sunlife Syari’ah memberi peluang investasi kepada nasabah melalui produk produk asuransi. Dalam setiap produk memiliki akad yang berbeda beda. Layak nya produk yang mengwajibkan nasabah nya untuk pengambilan investasi dan produk yang tak memiliki investasi didalam nya, Tentunya dalam investasi memiliki akad kontrak yang berbeda dari polis asuransi jiwa, dikarenakan produk Asuransi Sunlife Syari’ah yang mengandung unsur investasi masih sangat baru maka perlu penjelasan lebih mendetail tentang akad dan pelaksaanaan ivestasi pada perusahaan Asuransi. Penulis Menggunakan Metode penelitian yang meliputi metode penelitian kualitatif, yang dimana metode ini bersifat deskriptif analisis. Fatwa Dewan Syari’ah Nasional Nomor 21/DSN-MUI/X/2001 Tentang Pedoman Umum Asuransi Syari’ah menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan asuransi Syari’ah (ta’min, takful atau tadhamun) adalah usaha saling melindungi dan tolong menolong di antara sejumlah orang atau pihak melalui investasi dalam bentuk asset dana tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai dengan Syari’ah. Oleh karena itu, berasuransi diperbolehkan secara syariat, karena prinsip-prinsip dasar syariat mengajak kepada setiap sesuatu yang berakibat keeratan jalinan sesama manusia dan kepada sesuatu yang meringankan bencana mereka sebagaimana firman Allah Swt dalam Al-Qur’an surah Al-Maidah ayat 2.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 200 Religion (Agama)
200 Religion (Agama) > 297 Islam
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Kautsar Rizqi Safrizal Kautsar
Date Deposited: 23 Feb 2024 03:26
Last Modified: 23 Feb 2024 03:26
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/35612

Actions (login required)

View Item
View Item