Bantuan Hukum Secara Cuma-cuma (Prodeo) Terhadap Korban Tindak Pidana Menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum (Penelitian pada YLBHI-LBH Banda Aceh)

Husnul Khawatinnisa, 200106018 (2024) Bantuan Hukum Secara Cuma-cuma (Prodeo) Terhadap Korban Tindak Pidana Menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum (Penelitian pada YLBHI-LBH Banda Aceh). Other thesis, Fakultas Syariah dan Hukum.

[thumbnail of Judul] Text (Judul)
Husnul oplod SIAP.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (4MB)

Abstract

Bantuan hukum adalah jasa hukum cuma-cuma yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum kepada masyarakat miskin untuk mewujudkan hak asasi manusia. Bantuan hukum diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Fokus penelitian ini adalah peran YLBHI-LBH Banda Aceh memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada korban tindak pidana, faktor penghambat YLBHI-LBH Banda Aceh memberikan bantuan hukum serta pemberian bantuan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris dan jenis penelitian kualitatif dengan observasi dan wawancara pengurus YLBHI-LBH Banda Aceh lalu dipadukan dengan data kepustakaan. Hasil penelitian ini yaitu: Peran YLBHI-LBH Banda Aceh memberikan bantuan hukum kepada korban tindak pidana melalui litigasi dan non litigasi berupa pendampingan membuat laporan di Kepolisian hingga persidangan pada tingkat pertama hingga kasasi, membangun jaringan dengan lembaga lain, memberikan edukasi kapada korban tentang haknya sebagai warga negara dan sebagai korban, mendampingi ke Psikolog dan membantu mengajukan restitusi kepada LPSK. Faktor penghambat yang dihadapi YLBHI-LBH Banda Aceh yaitu minimnya dukungan dari instansi Kepolisian dan keterbatasan sumber daya manusia, birokrasi untuk mengakses Rumah Aman DP3A tidak jelas, Qanun Jinayah memiliki pembelaan pelaku lebih besar, kurangnya kooperatif korban dan kurangnya pemahaman masyarakat. Pemberian bantuan hukum oleh YLBHI-LBH Banda Aceh belum berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum karena tidak memberikan bantuan hukum kepada semua orang yang berstatus tersangka, terdakwa dan terpidana, bahkan YLBHI-LBH Banda Aceh lebih menitikberatkan bantuan hukum untuk korban tindak pidana.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Husnul Khawatinnisa Husnul
Date Deposited: 26 Feb 2024 02:16
Last Modified: 26 Feb 2024 02:16
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/35634

Actions (login required)

View Item
View Item