Makna Filosofis Ritual Adat Pernikahan Suku Singkil (Studi Kasus Di Desa Lae Butar, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil)

Annisa Rizki, 190501038 (2023) Makna Filosofis Ritual Adat Pernikahan Suku Singkil (Studi Kasus Di Desa Lae Butar, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil). Masters thesis, Uin Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Filosofis, Ritual, Adat Pernikahan, Suku Singkil.] Text (Filosofis, Ritual, Adat Pernikahan, Suku Singkil.)
Annisa Rizki, 190501038, FAH, SKI.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (11MB)

Abstract

Skripsi ini berjudul, Makna Filosofis Ritual Adat Pernikahan Suku Singkil. Adat istiadat adalah suatu komponen yang tidak bisa terlepas dari antropologi kebudayaan. Antropologi membahas kehidupan manusia secara mendalam. Adat istiadat yang sangat kental dengan kehidupan masyarakat, Suku Singkil adalah salah satu etnis suku yang berada di Kabupaten Aceh Singkil yang mempunyai tradisi sendiri seperti adatpernikahan. Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk mendeskripsikan prosesi pelaksanaan adat pernikahan masyarakat Suku Singkil di Desa Lae Butar dan mengidentifikasi makna filosofis yang terkandung dalam ritual adat pernikahan Suku Singkil di Desa Lae Butar. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif dengan teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Dalam proses penyajian data peneliti menggunakan teknik analisis data yang menggambarkan, dan mengintepretasi serta keabsahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa adat pernikahan masih terus dilaksanakan dan dipertahankan oleh masyarakat di Desa Lae Butar hingga saat ini. Adapun, prosesi adat pernikahan Suku Singkil di Desa Lae Butar yaitu, Pertama Mekhisik, Kedua, Tandek Sintua, Mebagah, Khapat Famili, Umba-umba dan Gaba-gaba. Ketiga atau hari pertama , Dalalel khairat, Tepung Tawakh, dan Hine Menangko. Hari kedua yaitu, Akad Nikah, Mangan Mido Tawar, Memotong Hewan, Ceramah Agama, Hine Tetuhu. Selanjutnya, pada hari terakhir yaitu: Mangan Mekhadat, Temetok dan Pengakhak. Mangan Mido Tawar memiliki makna filofis yang artinya, supaya yang mengadakan acara pernikahan mendapatkan berkah dan terhindar hal-hal yang tidak diinginkan. Tepung Tawar artinya, supaya pengantin mendapatkan berkah dari prosesi tersebut. Prosesi pernikahan Suku Singkil di Desa Lae Butar menggabungkan pernikahan dan adat secara langsung di hari yang bersamaan.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X0 Islam
Divisions: Fakultas Adab dan Humaniora > S1 Sejarah dan Kebudayaan Islam
Depositing User: Annisa Rizki Annisa
Date Deposited: 29 Feb 2024 03:03
Last Modified: 29 Feb 2024 03:03
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/35818

Actions (login required)

View Item
View Item