Perubahan Kewenangan Penjabat Kepala Daerah Dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 821/5492/Sj Tentang Persetujuan Kepada Penjabat Sementara Kepala Daerah Dalam Aspek Kepegawaian Perangkat Daerah Menurut Siyasah Dusturiyah

Salman, 170105045 (2024) Perubahan Kewenangan Penjabat Kepala Daerah Dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 821/5492/Sj Tentang Persetujuan Kepada Penjabat Sementara Kepala Daerah Dalam Aspek Kepegawaian Perangkat Daerah Menurut Siyasah Dusturiyah. Other thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Perubahan Kewenangan Penjabat Kepala Daerah Dalam Surat Edaran Mendagri  Nomor 821/5492/Sj Tentang Persetujuan Kepada Penjabat Sementara Kepala Daerah Dalam Aspek Kepegawaian Perangkat Daerah Menurut  Siyasah Dusturiyah] Text (Perubahan Kewenangan Penjabat Kepala Daerah Dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 821/5492/Sj Tentang Persetujuan Kepada Penjabat Sementara Kepala Daerah Dalam Aspek Kepegawaian Perangkat Daerah Menurut Siyasah Dusturiyah)
Salman, 170105045, FSH, HTN.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (5MB)

Abstract

Penjabat kepala daerah memiliki kewenangan yang bersifat terbatas, karena penjabat sementara kepala daerah hanya mengisi kekosongan jabatan sementara waktu. Namun surat edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri No. 821/5492/SJ tentang persetujuan Menteri Dalam Negeri Kepada Pelaksana Tugas/Penjabat/Penjabat Sementara Kepala Daerah dalam Aspek Kepegawaian Perangkat Daerah, bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2008. Fokus penelitian dalam skripsi ini pertama, bagaimana perubahan substansi kewenangan penjabat kepala daerah dalam SE Mendagri tentang persetujuan Mendagri kepada penjabat sementara kepala daerah dalam hal aspek kepegawaian kedua, bagaimana aspek legalitas pemberlakuan SE Mendagri yang secara substansi bertentangan dengan PP dan ketiga, bagaimana tinjauan siyasah dusturiyah terhadap perbedaan substansi pada SE dengan PP. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan kepustakaan. Hasil penelitian yang penulis lakukan: Pertama, SE Mendagri secara substantif mengubah kewenangan penjabat sementara kepala daerah dalam aspek kepegawaian (mutasi dan pemberhentian) yang dalam PP No. 49 Tahun 2008 diatur atas izin dari mendagri hanya cukup melaporkan saja. Kedua, meskipun SE Mendagri tidak termasuk dalam hierarki peraturan perundang-undangan melainkan peraturan kebijakan namun tetap diakui keberadaannya selama diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan dan pembentukannya harus mengikuti asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik. Ketiga, siyasah dusturiyah mengatur pembentukan peraturan perundang-undangan dengan lima kriteria yaitu; sesuai dan tidak bertentangan dengan syari’at Islam, meletakkan persamaan kedudukan manusia di depan hukum dan pemerintahan, tidak memberatkan masyarakat yang akan melaksanakannya, menciptakan rasa keadilan dalam masyarakat, menciptakan kemaslahatan dan menolak kemudharatan.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Kewenangan Penjabat Kepala Daerah, Surat Edaran, Siyasah Dusturiyah
Subjects: 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Tata Negara
Depositing User: Salman Salman
Date Deposited: 07 Mar 2024 03:06
Last Modified: 07 Mar 2024 03:06
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/36008

Actions (login required)

View Item
View Item