Praktik Jual Beli Kotoran Hewan di Kabupaten Aceh Besar Menurut Akad Ijarah bi al-Amal

Nurun Najmi, 121309985 (2018) Praktik Jual Beli Kotoran Hewan di Kabupaten Aceh Besar Menurut Akad Ijarah bi al-Amal. Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Membahas tentang Jual Beli Kotoran Hewan]
Preview
Text (Membahas tentang Jual Beli Kotoran Hewan)
NAJMI PDF.pdf - Submitted Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of Form B dan Form D.pdf]
Preview
Text
Form B dan Form D.pdf - Submitted Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (663kB) | Preview

Abstract

Maraknya praktik jual beli kotoran hewan di lingkungan masyarakat yang dipergunakan sebagai pupuk untuk keperluan pertanian, mengakibatkan banyak pihak yang ingin mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan kotoran hewan tersebut. Menyadari bahwa kotoran hewan merupakan benda yang dipandang najis dalam Islam dan haram untuk diperjualbelikan, maka perlu analisis lebih dalam mengenai pemahaman masyarakat terhadap hukum praktik jual beli kotoran hewan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana praktik jual beli kotoran hewan di kabupaten Aceh Besar dan ketentuan hukum jual beli kotoran hewan menurut konsep ijarah bi al-amal Oleh karena itu, penulis melakukan wawancara langsung dengan para pihak (masyarakat) yang terkait. Penulisan skripsi ini menggunakan metode deskriptif analisis dan hasil data yang diperoleh di analisis secara kualitatif. Berdasarkan metode penelitian ini, maka penelitian ini dikategorikan sebagai penelitian lapangan dan kepustakaan. Hasil penelitian yang penulis dapatkan bahwa praktik jual beli kotoran hewan yang dilakukan oleh para pihak (masyarakat) yang terkait adalah dibolehkan dalam pandangan Islam, apabila kotoran hewan tersebut memiliki nilai manfaat, hal ini sesuai dengan konsep jual beli mengenai syarat benda yang diperjualbelikan (ma’qud ‘alaih) mengandung manfaat dan masyarakat harus menggunakan akad yang dibenarkan syara’ yaitu ijarah ‘ala al-amal ketika bertransaksi. Meskipun faktanya, pada saat bertransaksi kebanyakan masyarakat, tidak menggunakan akad ijarah, melaikan akad jual beli. Berdasarkan konsep ijarah bi al-Amal, pemberian upah atas jasa pengangkutan kotoran hewan dibolehkan, karena objek akadnya berupa manfaat suatu benda yang merupakan salah satu rukun ijarah bi al-amal. Dalam kaitan tersebut, penulis menyarankan agar para pihak (masyarakat) yang terkait menggunakan akad yang dibenarkan dalam Islam dan mempelajari lebih mendalam mengenai setiap kegiatan mu’amalah yang dilakukan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembinmbing: 1. Dr. Tarmizi M. Jakfar, M.Ag 2. Muhammad Iqbal, S.E., M.M
Uncontrolled Keywords: Jual Beli, Kotoran Hewan, dan Ijarah bi al-Amal
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.223 Sewa Menyewa (Ijarah)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Mrs Nurun Najmi
Date Deposited: 26 Apr 2018 01:58
Last Modified: 26 Apr 2018 01:58
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/3622

Actions (login required)

View Item
View Item