Pengaruh Pembatasan Jam Malam Bagi Perempuan Terhadap Pelecehan Seksual Dalam Perspektif Kriminologi (Studi Kasus Di Kota Banda Aceh)

Febrina Azhara Siregar, 190104012 (2024) Pengaruh Pembatasan Jam Malam Bagi Perempuan Terhadap Pelecehan Seksual Dalam Perspektif Kriminologi (Studi Kasus Di Kota Banda Aceh). Other thesis, UIN Ar-Raniry Fakultas Syariah dan Hukum.

[thumbnail of Pengaruh Pembatasan Jam Malam Bagi Perempuan Terhadap Pelecehan Seksual Dalam Perspektif Kriminologi (Studi Kasus Di Kota Banda Aceh)] Text (Pengaruh Pembatasan Jam Malam Bagi Perempuan Terhadap Pelecehan Seksual Dalam Perspektif Kriminologi (Studi Kasus Di Kota Banda Aceh))
Febrina Azhara Siregar, 190104012, FSH, HPI.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (7MB)

Abstract

Upaya implementasi syariat Islam di Aceh dimulai dengan mengontrol perempuan, membatasi gerak dan aktivitas perempuan, dan merumahkan kembali kaum Perempuan. Perempuan diperebutkan tidak lain karena tubuhnya merupakan perwujudan dari berbagai simbol. Perempuan menjadi sasaran pertama dalam setiap gerakan formalisasi syariat Islam. Situasi dan kondisi perempuan di Kota Banda Aceh saat ini sangat bebas untuk keluar rumah pada malam hari tanpa batasan jam malam. Ketika perempuan berada di luar rumah pada malam hari akan terjadi kejahatan pelecehan seksual. Penelitian ini berfokus pada aturan pembatasan jam malam bagi perempuan di Kota Banda Aceh, peran pemerintah kota Banda Aceh dalam pencegahan tindakan pelecehan seksual bagi perempuan dan relevansi antara pembatasan jam malam bagi perempuan dengan tindakan pelecehan seksual perspektif kriminologi. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris dengan menggunakan dua metode pengumpulan data yaitu observasi dan interview. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aturan jam malam yang berlaku di Kota Banda Aceh saat ini hanya sebatas Surat Edaran (SE) Nomor 451/11286 tentang Penguatan dan Peningkatan Pelaksanaan Syariat Islam Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Masyarakat secara umum di Aceh. Pemerintah Kota Banda Aceh menginstruksikan pada DSI dan Satpol PP maupun Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh untuk melakukan himbauan dan razia. Polresta Banda Aceh melakukan pencegahan serta penindakan pelaku dalam proses hukum. Hubungan tindakan pelecehan seksual dengan pembatasan jam malam bagi perempuan dalam perspektif kriminologi sangat relevan dan sangat erat kaitannya. Dapat dikatakan lingkungan di malam hari mengarah ke hal negatif. Oleh karena itu, dikeluarkannya kebijakan pembatasan jam malam bagi perempuan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 451/11286.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 000 Computer Science, Information and System
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Pidana Islam
Depositing User: Febrina Azhara Siregar
Date Deposited: 03 May 2024 02:45
Last Modified: 03 May 2024 02:45
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/36431

Actions (login required)

View Item
View Item